PADANG (Arrahmah.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang siap menjaga ketertiban selama bulan Ramadan 1435 H ini. Satpol PP akan menindak tegas semua yang melakukan pelanggaran. Untuk memberikan efek jera, Satpol PP akan langsung memberikan tindakan pidana ringan (tipiring) kepada mereka yang melanggar aturan.
“Kita akan menindak tegas setiap pelanggaran yag dilakukan selama bulan puasa. Semua orang harus menghormati bulan puasa dan salin memberikan toleransi,”ujar Kasatpol PP Kota Padang Andre Algamar melalui Kasi Trantibnya Amrizal Renganis, Jumat (13/6).
Dijelaskan oleh Amrizal selama bulan ramadhan kafe-kafe tempat karoke dilarang untuk beroperasi. “Semua kafe karoke dilarang untuk beroperasi selama bulan ramadan. Jika melanggar akan disegel. Ini merupakan peringatan yang sangat keras,” tegasnya.
Sementara itu untuk yang menjual nasi pada siang hari harus membuat spanduk khusus untuk non muslim. “Seperti didaerah pondok yang ingin berdagang nasi di siang harus membuat spanduk khusus non muslim dan pintunya tidak boleh terbuka. Bagi yang melanggar akan kita bawa semua peralatan berdagangnya dan pemiliknya kita tipiringkan,” ancam Amrizal.
Untuk mengurangi perilaku maksiatat selama bulan ramadan, Satpol PP akan menempatkan beberapa anggotanya ditempat-tempat yang dianggap rawan tempat terjadinya mesum. “Tempat-tempat yang dianggap rawan adalah kawasan Pantai Padang, Bukit lampu dan Diponegoro,” kata dia.
Untuk mengatasi banyaknya remaja yang melakukan pacaran yang tidak sehat selama bulan puasa atau yang dikenal dengan asmara subuh. Satpol PP akan melakukan patroli untuk mencegahnya.
“Satpol PP akan melakukan razia untuk mencegahnya asmara subuh yang menjadi tren remaja selama bulan puasa,” tegas Amrizal.
Pada masa balimau Satpol PP juga akan mengerahkan anggotanya untuk menjaga suasana pada saat balimau agar tidak terjadi kekacauan. “Kita ingin memberikan rasa aman kepada warga Kota Padang,” pungkasnya. (azm/arrahmah.com)