SEMARANG (Arrahmah.com) – Semarang –Satpol PP kota Semarang akhirnya mencopot spanduk fatwa MUI yang berada di Jl. Pemuda Semarang, Jumat (18/12/2013). Spanduk yang bertuliskan “UMAT ISLAM HARAM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL” itu memang sengaja dipasang dan dipublikasikan oleh JAT (Jama’ah Ansharut Tauhid), sebagi sosialisasi Fatwa MUI terhadap umat Islam.
Ternyata hal tersebut membuat pihak-pihak yang benci terhadap Islam dan memusuhi umat Islam segera bereakasi. Dan akhirnya terjadilah aksi pencopotan spanduk oleh Satpol PP Semarang dan menjadi pemberitaan salah satu TV swasta di kota Semarang. Namun seperti biasa, pemberitaan media mainstream tidak obyektif, dengan mendiskreditkan fatwa MUI dan memojokkan umat Islam, khususnya umat Islam yang vokal dan peduli terhadap aqidah saudaranya.
Dalam rilisnya, pihak satpol PP semarang memberikan keterangan bahwa aksi pencopotan spanduk tersebut dilakukan, karena terdapat unsur provokatif dan mengandung unsur SARA yang dapat memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.
Terpisah, perwakilan JAT Semarang Eko Setiawan menjelaskan, bahwa pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan fatwa MUI dan sebagai pencerahan terhadap Umat khususnya Umat Islam.
” Ada beberapa alasan dan tujuan kami memasang spanduk tersebut. Pertama kami hendak mensosialisasikan fatwa MUI kepada umat Islam. Kedua kegiatan tersebut bertujuan memberikan pencerahan kepada umat khususnya umat Islam, bagaimana seharusnya mereka bersikap terhadap perayaan Natal,” ungkapnya, seperti dilaporkan kontributor arrahmah.com Abu Sumayyah.
Apa yang terjadi hari ini di lapangan, kata dia, biar umat Islam yang menilai.
” Jika usaha kami dalam melindungi dan membentengi aqidah umat agar tidak terjerumus dalam kekafiran dikatakan sebagai sikap provokatif, maka semuanya kami kembalikan kepada umat Islam, biar umat yang menilai, karena umat Islam adalah umat yang cerdas, tidak mudah ditipu dan tidak mudah di bodohi. Dan hari ini kita bisa melihat dengan terang benderang, seterang matahari di siang bolong, mana orang-orang yang berjuang dalam barisan kebathilan dan mana orang-orang berjuang dalam barisan kebenaran,” tegas Eko.
Alumnus salah satu Ponpes di Jepara itu juga mengatakan bahwa pemasangan spanduk tersebut serentak di seluruh Indonesia.
“Kami juga menambahkan bahwa pemasangan spanduk yang kami lakukan hari ini tidak hanya di kota Semarang, melainkan serentak di seluruh Indonesia. Dan dari sini kami juga hendak menegaskan bahwa JAT (Jama’ah Ansharut Tauhid) akan senantiasa menjadi barisan yang terdepan dalam membela dan melindungi aqidah umat sesuai dengan potensi dan kemampuan yang kami miliki,” pungkasnya. (azm/arrahmah.com)