BOGOR (Arrahmah.com) – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kecamatan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, membakar puluhan warung remang-remang, Selasa (2/9/2014). Pembakaran dilakukan lantaran pemilik warung remang-remang membandel saat ditertibkan, lapor trans7.
Saat pembakaran, penghuni sekaligus pemilik sudah meninggalkan warung remang-remang itu. Menurut petugas Satpol PP, warung remang-remang yang berlokasi di pinggir jalan raya itu sebenarnya sudah pernah ditertibkan.
Meski demikian, pemilik masih nekat membuka warungnya kembali. Selain mengganggu lingkungan, keberadaan warung yang dijadikan tempat lokalisasi tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat.
Tindakan tegas pun harus dilakukan petugas Satpol PP untuk memberikan efek jera agar daerah tersebut terbebas dari pelacuran berkedok warung remang-remang. (azm/arrahmah.com)