JAKARTA (Arrahmah.com) – Gelandangan-pengemis (gepeng), pekerja seks komersial (PSK) dan tempat hiburan malam di Jakarta Utara akan dirazia selama bulan Ramadan. Razia itu melibatkan 150 Satpol PP.
“Kami akan kerahkan 150 anggota Satpol PP untuk lakukan razia selama bulan Ramadan,” kata Kepala Sudin Satpol PP Jakarta Utara, Bobby Haryanto, di acara festival Kampung Tugu, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (18/7/2012) seperti dirilis detik.com.
Bobby menjelaskan razia dilakukan terhadap para penyandang masalah kesejahteraan sosial dan hiburan malam. “Yang kita razia seperti gelandangan, pengemis, pekerja seks komersial, atau hiburan malam,” singkat Bobby
Penertiban tersebut akan dilaksanakan selama 30 hari bulan puasa hingga lebaran. Namun Bobby belum bisa menyampaikan lokasi yang menjadi target satuannya.
“Penertiban ini akan dilakukan sejak hari pertama Ramadan hingga terakhir. Kami akan koordinasikan dengan suku dinas, terkait tempatnya,” tegas Bobby.
Di lokasi yang sama, Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono, mengkonfirmasi informasi dari Bobby. Menurut Bambang, lokasi yang kemungkinan akan dijadikan target adalah kawasan Kelapa Gading dan Pluit.
“Razia akan dilakukan tersebar. Seperti hotel-hotel di kawasan Kelapa Gading dan Pluit,” kata Bambang saat dihubungi di hari yang sama. (bilal/arrahmah.com)