MEKKAH (Arrahmah.com) – Pemerintah Arab Saudi mulai memroses pemberian santunan bagi korban robohnya crane di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyebut sudah ada permintaan dari Konsulat Jenderal RI untuk memperbaharui korban crane agar jamaah yang menjadi korban, baik wafat dan luka, mendapatkan hak mereka dari Pemerintah Saudi.
“Sudah kami lakukan,” kata Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi Arsyad Hidayat Jumat (9/10/2015), lansir Kemenag.go.id.
Dia menyatakan, PPIH Arab Saudi segera mengkoordinasikan ke Konsulat Jenderal RI di Jeddah. Selanjutnya, dia menuturkan, Konsulat Jenderal RI di Jeddah akan menyampaikan daftar tersebut ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
Mobile crane di Masjidil Haram roboh pada Jumat (11/9) lalu. PPIH Arab Saudi sudah melansir sebanyak 54 jamaah haji Indonesia menjadi korban dalam peristiwa itu, terdiri dari 12 korban wafat dan 42 korban luka.
Terkait, seorang korban wafat teridentifikasi Janniro Siregar binti Gadumbang (32 tahun) dari Kelompok terbang (Kloter) 09 Embarkasi Medan (MES 09) pada Kamis (8/10). Janirro dipastikan wafat setelah ada keterangan dari keluarga dan saksi-saksi bahwa dia berada di lokasi kejadian ketika crane roboh.
Pemerintah Saudi menjanjikan seluruh korban crane akan mendapatkan santunan. Seluruh jamaah wafat akan mendapatkan santunan 1 juta riyal, keluarga dan ahli waris juga akan diundang berhaji pada penyelenggaraan tahun depan.
Seluruh jamaah yang mengalami cacat permanen juga akan mendapatkan santunan 1 juta riyal. Sedangkan seluruh jamaah yang mengalami luka akan mendapatkan santunan Rp 500 juta riyal. Saudi juga akan mengundang jamaah yang tidak bisa menyempurnakan ibadah hajinya tahun ini untuk berhaji tahun depan.
Pemerintah Saudi sudah membentuk komite khusus untuk memroses pemberian santunan. Sejak Kamis (8/10), Komite Khusus ini telah mulai mengumpulkan data para korban jatuhnya crane di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Direktur Departemen Kesehatan Arab Saudi Mustapha Baljoun menyatakan tidak ada ruang untuk kecurangan dalam proses pemberian santunan. Dia juga menjanjikan tidak ada seorangpun yang mendapatkan keuntungan dari kompensasi tersebut.
Baljoun menerangkan data pribadi setiap korban tewas atau terluka telah didaftarkan secara teliti, termasuk jam dan menit mereka terdaftar di rumah sakit. Data juga akan mencakup nama, kebangsaan, nomor paspor, tempat tinggal, waktu masuk dan juga waktu kematian.
“Kami akan hati-hati mengumpulkan data semua korban tewas atau terluka, selanjutnya laporan akan diteruskan kepada otoritas yang bersangkutan,” kata dia seperti dilansir Saudi Gazette, Kamis (8/10).
Menurut Baljoun, komite medis akan menindak lanjuti setiap kasus untuk menentukan status jamaah yang mengalami luka. Ini untuk mengidentifikasi jumlah jamaah yang lukanya permanen dan dapat disembuhkan. “Hampir semua korban telah diidentifikasi dan banyak yang mulai pulih, ” ujar dia. (azm/arrahmah.com)