MALANG (Arrahmah.id) – Seorang santri berinisial ST (15) menjadi korban perundungan seniornya dengan cara disetrika di bagian dada kirinya di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Akibat kejadian tersebut, kasus ini dilaporkan orang tua korban ke Polres Malang.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara membenarkan kejadian penganiayaan yang terjadi pada 4 Desember 2023 tersebut. Kasusnya saat ini ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.
“Iya, betul laporannya sudah diterima, saat ini masih proses penyidikan,” kata Ipda Dicka di Polres Malang, Kamis (15/2/2024), lansir Beritasatu.com.
Ipda Dicka menjelaska, kronologis kejadian bermula saat korban hendak mengambil pakaian di binatu yang ada di dalam lingkungan ponpes. Korban kemudian menanyakan kepada seniornya yang saat itu bertugas apakah baju yang telah dicuci sudah selesai disetrika.
Namun tanpa disangka, seniornya itu merasa tersinggung hingga marah lalu membekap korban. Tak hanya itu, terlapor yang sudah tersulut emosi kemudian mengambil setrika uap dan langsung diarahkan ke bagian dada korban.
“Akibat kejadian itu, ST mengalami nyeri dan luka di bagian dada. Selain itu, korban juga mengalami trauma hingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun,” jelasnya.
Menurut Dicka perundungan itu pun terungkap saat orang tua korban, Yoga Amara (42) warga Dusun Krajan, Desa Sumberngepoh, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengetahui setelah mendapat kabar dari teman korban.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang pada 8 Desember 2023. Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan unit PPA.
Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Sedikitnya enam saksi sudah dimintai keterangan, termasuk melakukan pendampingan pada saat permintaan visum di rumah sakit.
“Laporan tersebut sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)