PASURUAN (Arrahmah.id) – Polres Pasuruan menangkap seorang santri pondok pesantren (ponpes) di Dusun Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Pasuruan berinisial MHM (16). MHM diduga membakar temannya sendiri berinisial INF (13).
Kejadian ini bermula saat INF dituduh mengambil uang milik MHM.
INF pun didatangi di kamarnya oleh MHM dan teman-temannya sambil murka pada Sabtu (31/12/2022).
Mereka melemparkan botol air mineral yang berisi BBM jenis Pertalite ke tembok. Saat itu korban duduk di dekat tembok.
Bensin yang ada di botol air mineral tersebut lantas tumpah mengenai tubuh korban. Tak berhenti disitu, MHM kemudian menyalakan korek api dan tubuh korban terbakar.
Beruntung korban berhasil ditolong para santri. Korban INF dibawa para santri ke RS Husada Pandaan. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Sidoarjo karena korban mengalami luka bakar parah pada tubuh dan punggungnya.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, korban saat ini masih dalam perawatan.
Sementara pelaku yang sudah ditangkap masih belum ditetapkan menjadi tersangka. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pasalnya, tersangka berstatus di bawah umur.
(ameera/arranmah.id)