ANKARA (Arrahmah.com) – Turki dan Amerika Serikat mencabut sanksi terhadap menteri masing-masing pada Jumat (2/11/2018), kementerian luar negeri Ankara mengatakan, saat ketegangan mereda antara kedua sekutu NATO tersebut.
Dalam sebuah langkah sejajar dengan keputusan Departemen Keuangan AS untuk menghapus sanksi terhadap menteri kehakiman dan menteri dalam negeri Turki, juru bicara kementerian Hami Aksoy mengatakan akan melakukan hal yang sama untuk Jaksa Agung AS Jeff Sessions dan Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Kirstjen M. Nielsen.
Hubungan Ankara-Washington telah tegang sejak kudeta yang gagal pada Juli 2016. Ketegangan ini semakin keruh oleh penahanan seorang pendeta Amerika selama dua tahun oleh Turki.
Sanksi tit-for-tat yang diterapkan pada bulan Agustus dalam salah satu pertengkaran diplomatik terburuk antara Ankara dan Washington setelah pengadilan di provinsi barat Izmir menolak untuk melepaskan Pastor Andrew Brunson dan menempatkan dia di bawah tahanan rumah pada 25 Juli.
Tetapi keduanya menjadi ‘akur’ sejak pembebasan Brunson pada 12 Oktober dan kembalinya ia ke AS.
AS menargetkan Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu di bawah UU Global Magnitsky 2016 – UU yang diambil dari nama seorang pengacara Rusia Sergei Magnitsky, yang meninggal di penjara Moskow. Undang-undang itu memungkinkan AS untuk memberi sanksi kepada pejabat asing yang terlibat dalam pelanggaran hak.
Departemen Keuangan AS pada Jumat (2/11) mengatakan melalui situsnya bahwa Gul dan Soylu telah dihapus dari daftar individu yang dijatuhi sanksi.
Namun Presiden Donald Trump juga telah melipatgandakan tarif pada aluminium dan baja Turki atas penahanan Brunson pada Agustus, yang sangat merugikan lira Turki.
Hubungan antara Ankara dan Washington semakin dingin karena kegagalan AS untuk mengekstradisi seorang ulama Muslim yang berkantor di Pennsylvania, Fethullah Gulen, yang diklaim Turki mendalangi kudeta, serta dukungan Amerika bagi milisi Kurdi di Suriah.
Trump dan Erdogan pada Kamis (1/11) berbicara melalui telepon tentang Suriah setelah kedua negara itu memulai patroli bersama di kota Manbij di Suriah utara berdasarkan kesepakatan yang disetujui awal tahun ini. (Althaf/arrahmah.com)