JAKARTA (Arrahmah.com) – Dengan tema “Ulama menjawab problematika umat dan kebangsaan” rencananya Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyelenggarakan Ijtima Ulama Komisi Fatwa ke-5 di pondok pesantren Al Tauhidiyah, Tegal Jawa Tengah, 7-10 Juni 2015 .
Sayangnya problematika umat kontemporer yang cukup signifikan di kalangan umat Islam Indonesia hari ini tidak turut dibahas. Apa itu? Yakni bahya Syiah.
“Tidak, kita tidak membahas masalah Syiah,” kata Drs. H. Zainut Tauhid Saadi, M.Si, ketua panitia Ijtima Ulama se Indonesia ke-5 di kantor MUI Jakarta Selasa (12/5/2015).
Saat ditanyakan kepadanya mengapa hal ini tidak dibahas, padahal ini masalah yang mengancam kaum Muslimin? Zainut Tauhid menjawab dengan enteng, “Karena memang tidak diagendakan.”
“Secara spesifik tidak ada,” tambahnya. Karena menurut dia, aliran-aliran sesat seperti Syiah dan Ahmadiyah sudah pernah dibahas pada Ijtima yang lalu.
“Jadi tidak lagi kita bahas ulang pada ijtima sekarang ini”
Zainut Tauhid juga menyebut beberapa kasus konflik Syiah dengan kaum Muslimin di Indonesia sebagai percikan kecil saja.
“Saya kira di Indonesia masih damai-damai saja, adapun ada percikan-percikan kecil (Sunni-Syiah- red), itu masih bisa dilokalisir,” kata dia.
Gerakan Syiah di Indonesia
Perkembangan gerakan Syiah di Indonesia cukup memprihartinkan kaum Muslimin. Umat Islam Indonesia yang tadinya berakidah Ahlusunnah wal jamaah tidak sedikit yang pindah ke Syiah, karena lemahnya dakwah Ahlusunnah wal jamaah dan massifnya pergerakan Syiah di pelosok pedalaman Indonesia.
Ini memicu sejumlah konflik di berbagai daerah hingga jatuh korban seperti di Sampang dan Jember. Tidak sedikit juga masjid yang dibakar dan dakwah Islam yang menjelaskan kesesatan Syiah digagalkan oleh tangan para premen bayaran Syiah.
Pada tahun 2006 gembong Syiah Sampang sekaligus terpidana 2 tahun penjara, Tajul Muluk pernah dipanggil oleh para ulama, sanak kerabatnya dan pemerintah untuk mengklarifikasi ajarannya, pada saat itu Tajul membawa setumpuk literatur kitab-kitab Syiah. Seperti diketahui literatur Syiah yang terkenal di antaranya Al Kafi karya al-Kulani, Man La Yahdhuruhul Faqih karya Muhammad bin Bawaih al-Qummi, Tahdzibul Ahkam dan Al Istibshar karya Abu Ja’far Muhammad bin Hasan al-Thusi.
Berdasarkan dokumen-dokumen yang ada, ajaran Tajul Muluk yang mencolok di masyarakat mencakup rukun iman, rukun Islam, cara salat, nikah mut’ah, azhan, iaqamah, wudhu, salat jenazah, aurat dan pelaksanaan perayaan-perayaan.
Rukun Iman.Rukun iman yang diajarkan Tajul terdiri atas lima rukun: (1) Tauhidullah (pengesaan Allah), (2) An-Nubuwah (Kenabian), (3) Al-Imamah, yang terdiri dari 12 imam, (4) al-Adil dan (5) Al-Maad (Hari Kiamat/Pembalasan).
Rukun Islam.Rukun Islam menurut mereka ada delapan, di antaranya: (1) Salat (tidak menggunakan syahadat), (2) Puasa, (3) zakat, (4) Khumus (bagian 20% dari harta untuk jihad fi sabilillah), (5) Haji, tidak wajib ke Makkah, cukup ke Karbala, (6) Amar Ma’ruf Nahi Munkar, (7) Jihad fi Sabilillah (jihad jiwa raga), (8) Al-Wilayah (taat kepada Imam dan bara’ terhadap musuh-musuh Imam).
Salat. Salat yang diajarkan Tajul muluk hanya dilakukan tiga waktu saja, yakni Zuhur digabung dengan Ashar (dilakukan 1 kali saja), Maghrib digabung dengan Isya’ (dilakukan 1 kali saja) dan Subuh merupakan bonus (tidak perlu dilakukan). Menurut catatan laporan masyarakat yang diterima Kejaksaan Negeri Sampang per tanggal 21 Desember 2011, disebutkan bahwa pada saat salat tidak ada bacaan fardhu. Kemudian sesudah salam ada takbir tiga kali yang intinya melaknat sahabat Nabi, yakni Abu Bakar, Umar dan Utsman karena dianggap kafir.
Nikah Mut’ah (Kawin kontrak). Disebutkan pernikahan yang dilakukan tanpa wali dan saksi bisa dilakukan hingga 100 kali. semakin banyak mut’ah maka derajat imannya semakin tinggi. Menurut laporan, salah satu pengikut Tajul, Alimullah melakukan mut’ah dengan Ummul Qurro, yang masih muridnya sendiri. Karena tak disetujui kedua orang tua masing-masing, mereka akhirnya cerai.
Azhan. Azhan yang dipraktikkan ditambah dengan kalimat Asyhadu anna Aliyan wali Allah dan Asyhadu anna Aliyan hujjatullah.
Wudhu.Wudhu cukup menggunakan air sedikit, satu gelas saja cukup untuk mengusap. Menurut pengikut Tajul, wudhu hanya dilakukan dengan membasuh muka dan tangan saja. Sedangkan yang lainnya hanya diusap. Kalau tidak sama seperti itu, batal wudhunya.
Salat Jenazah. Salat jenazah menurut mereka hanya merupakan doa, tidak wajib dan tidak memakai wudhu dan salam.
Aurat. Aurat bagi mereka hanyalah pada alat vital saja. Memakai pakaian tidak suci tidak masalah asalkan yang dipakai alat vital suci.
Ajaran lainnya yang sampai kepada masyarakat adalah bahwa al-Quran yang ada saat ini sudah tidak orsinil lagi karena sudah diubah oleh sahabat Nabi, Utsman bin Affan. Mereka meyakini Al Quran yang asli tiga kali lebih banyak dari Al-Quran yang ada sekarang. Al Quran yang lengkap dan utuh itu diyakini sedang dibawa oleh Imam Mahdi yang ghaib.
Selain itu mereka juga mengharamkan salat tarawih, salah duha, puasa asy-Syura, makan jeroan dan ikan yang berisik. Buka puasa mereka lakukan pada waktu Isya.
Sementara itu pada buku “Fakta dan Data Perkembangan Syi’ah di Indonesia”hal.51-66 Oleh Al-Ustadz Farid Ahmad Okbah, MA -semoga Allah menjaga beliau-. Penerbit: Perisai Qur’an Cet.I/Sept 2012, di sebutkan;
Syiah memanfaatkan media cetak untuk menyebarkan pahamnya. Untuk itu mereka membuat selebaran, majalah dan membangun puluhan penerbit dan percetakan seperti Mizan, Pelita Bandung, Hidayah, as-Sajjad, Abu Dzar Jakarta, Yapi Lampung, Lentera dan sebagainya.
Secara umum buku yang diterbitkan adalah buku terjemahkan dari buku-buku karya ulama Syi’ah seperti Khomaini, Muthahhari, Ali Syariati, Muhammad at-Tijani at-Tunisi dan lain-lain. Ada pula buku-buku yang merupakan hasil karya putra-putri Syi’ah Indonesia.
Selain itu untuk memayungi secara hukum, orang Syi’ah kemudian membuat sejumlah yayasan. Ahmad Baraqbah, salah seorang tokoh Syi’ah, pada tahun 1995 M, mengatakan dalam majalah Umlumul Qur’an bahwa umlah yayasan Syi’ah di Indonesia mencapai 40 buah tersebar di berbagai wilayah: Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Jember, Bangil, Pontianak Kalimantan Barat, Samarinda Kalimantan Timur, Banjarmasin Kalimantan Selatan, dll. (Majalah Ulumul Qur’an, Edisi 4/1995M)
Adapun majalah dan selebaran yang mereka terbitkan antara lain:
- Majalah al-Quds diterbitkan oleh kedutaan Iran di Jakarta dengan bahasa Indonesa.
- Majalah al-Mawaddah diterbitkan oleh IJABI cabang Bandung, Jabar.
- Majalah al-Huda diterbitkan oleh Syi’ah di Jakarta.
- Majalah al-Hikmah diterbitkan oleh yayasan al-Muthahari Bandung.
- Majalah al-Musthafa diterbitkan oleh Syi’ah di Jakarta.
- Buletin al-Jawad dan al-Ghadir diterbitkan oleh yayasan al-Jawad Jakarta.
- Buletin at-Tanwir diterbitkan oleh yayasan al-Muthahari.
- Buletin Ibnus Sabil diterbitkan oleh Syi’ah di Pekalongan, dll.
Qoul Ulama tentang Syiah
Imam Malik –rahimahullah- (w 179) berkata, “Orang yang mencela sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki tempat dalam Islam.” (Sunnah, Al Khallal, 1/493)
Beliau juga pernah ditanya bagaimana menyikapi orang-orang rafidhah, maka ia menjawab, “Jangan berbicara kepada mereka dan jangan bersikap manis, karena mereka semua pendusta.” (Minhaj Sunnah, 1/61)
Al Qadhi Abu Yusuf –rahimahullah- (w 182) berkata, “Saya tidak shalat dibelakang seorang Jahmi, Rafidhi (penganut syi’ah rafidhah) dan qadari (penganut qadariyyah).” (Syarh Ushul I’tiqad Ahli Sunnah, 4/733)
Imam Syafi’i –rahimahullah- (w 204) berkata, “Aku tidak pernah melihat seorang pun dari kalangan pengekor hawa nafsu yang paling berdusta dalam pengakuan dan paling palsu dalam kesaksian melebihi orang-orang rafidah.” (Ibnu Bathah dalam Al Ibanah Al Kubra, 2/545)
Muhammad bin Yususf Al Faryabi –rahimahullah- (w 212) berkata, “Saya tidak memandang orang-orang rafidhah dan jahmiyah melainkan kezindikan (kufur).” (Syarh Ushul I’tiqad Ahli Sunnah, 8/1457)
Imam Ahmad bin Hanbal –rahimahullah- (w 241) ketika ditanya oleh anak beliau Abdullah bin Ahmad perihal orang yang mencela seorang sahabat Nabi Shallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia berkata, “Aku tidak memandangnya berada diatas Islam.” (Sunnah, Al Khallal, 1/493)
Imam Bukhari –rahimahullah- (w 256) berkata, “Aku shalat dibelakang seorang jahmi atau rafidhy sama dengan shalat dibelakang yahudi atau nasrani. Tidak boleh mengucapkan salam kepada mereka, membantu mereka, menikah, memberi kesaksian dan memakan sembelihan-sembelihan mereka.” (Khalq af’aal Al Ibaad, hal. 125)
Abu Bakar Ibnul Arabi –rahimahullah- (w 543) berkata, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak merasa ridha dengan para sahabat Nabi Musa dan Nabi Isa. Orang-orang rafidhah pun tidak merasa ridha dengan para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika mereka menghukumi bahwa para sahabat Nabi itu telah bersepakat dalam kekufuran dan kebatilan.” (Al ‘Awashim wal Qawashim, hal. 192)
Ibnul Jauzi –rahimahullah- (w 597) berkata, “Sikap berlebihan orang-orang rafidhah dalam mencintai Ali radhiyallahu ‘anhu telah membuat mereka mengarang hadis-hadis palsu yang sangat banyak tentang keutamaan Ali, yang kebanyakannya malah menjelekkan Ali. Mereka juga memiliki madzhab-madzhab dalam fikih yang dibuat-buat, khurafat-khurafat yang menyelisihi ijma dalam banyak permasalahan … Keburukan-keburukan rafidhah tidak terhitung jumlahnya.” (Talbis Iblis, hal. 136-137)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullah- (w 728) berkata, “Allah mengetahui, dan cukuplah Allah yang Mahamengetahui, tidak adalah dalam seluruh kelompok yang menisbatkan kepada Islam dengan kebid’ahan dan kesesatan yang lebih parah dari mereka (orang-orang syi’ah rafidhah), tidak adalah yang lebih bodoh, lebih pendusta, lebih zalim, lebih dekat kepada kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan, serta lebih jauh dari hakikat iman melebihi mereka (orang-orang syi’ah rafidah).” (Minhaj Sunnah, 1/160)
Beliau juga berkata, “Mereka orang-orang rafidah itu, jika tidak munafik, maka bodoh. Tidak ada orang jahmiyah dan tidak ada orang rafidhah kecuali ia itu munafik atau bodoh dengan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada satu pun dari mereka yang alim tentang ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Minhaj Sunnah, 1/161)
Ibnul Qayyim –rahimahullah- (w 751) berkata, “Orang-orang rafidah mengeluarkan kekufuran, celaan terhadap para tokoh sahabat, golongan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para pembela dan penolongnya dibalik nama cinta terhadap ahli bait, fanatisme dan loyalitas terhadap mereka.” (Ighastatul Lahfaan, 2/75)
Ibnu Katsir –rahimahullah- (w 774) berkata, “Akan tetapi mereka itu (orang-orang syi’ah rafidhah) adalah kelompok yang sesat, golongan yang rendah, mereka berpegang kepada dalil-dalil yang mutasyabih (samar) dan meninggalkan perkara-perkara yang muhkamah (jelas) disisi para ulama Islam.” (Al Bidayah wa An Nihayah, 5/251)
Komisi Tetap Untuk Fatwa dan Riset Kerajaan Saudi Arabia ditanya tentang akidah Syi’ah, mereka menjawab, “Aliran Syi’ah imamiyyah itsna asyriyyah adalah madzhab bid’ah dalam Islam, pokoknya dan juga cabangnya.”
Dalam fatwa yang lain, “Sesungguhnya Syi’ah Imamiyyah itsna ‘asyriyyah telah menukilkan dalam buku-buku mereka dari tokoh-tokoh mereka bahwa Alquran yang dikumpulkan oleh Utsman bin ‘Affan –radhiyallahu anhu melalui para penghapal Alquran di kalangan para sahabat itu terjadi perubahan dengan tambahan dan pengurangan serta penggantian sebagian kata dan kalimatnya, begitu pula dengan penghapusan sebagian ayat dan surat. Hal itu terdapat dalam kitab “Fashlul Khithab fii Tahriif Kitab Rabbil Arbaab” yang ditulis oleh Husain bin Muhammad Taqiyyun Nuri Ath Thabrasi tentang perubahan Alquran. Begitu juga dalam buku-buku yang lain yang ditulis untuk membela rafidah dan mendukung aliran mereka seperti “Minhaj Al Karamah” karya Ibnul Muthahhir.
Mereka juga berpaling dari kitab-kitab sunnah yang shahih seperti shahih Bukhari dan Muslim. Mereka tidak menganggapnya sebagai rujukan dalam berdalil atas hukum-hukum, baik dalam masalah akidah atau pun fikih. Mereka juga tidak memakainya dalam menafsirkan dan menjelaskan Alquran …” (1/268 fatwa no. 9420). (azmuttaqin/arrahmah.com)