MOGADISHU (Arrahmah.com) – Dua personel militer asal Perancis yang berada di tangan mujahidin Al-Shabaab akan menghadapi hukuman sesuai hukum Islam.
Menurut jurubicara Al-Shabaab, dua orang tersebut terbukti bersalah, mereka melakukan aksi mata-mata serta berusaha menjalankan misi konspirasi. Mereka kemungkinan akan dihukum mati.
“Mereka akan menghadapi hukuman untuk spionase dan konspirasi yang dilakukan untuk menghancurkan Islam serta bantuan yang diberikan kepada pemerintahan murtad Somalia,” ujar jurubicara Al-Shabaab di Mogadishu, Sabtu (18/7).
Dua orang berkewarganegaraan Perancis tersebut tengah berada di Mogadishu dalam sebuah misi yaitu untuk melatih agen intelijen Somalia. Ketika mereka baru saja keluar dari kamar mereka di sebuah hotel di ibukota, mujahidin Al-Shabaab berhasil menangkap keduanya.
Al-Shabaab tidak menyebutkan kapan waktu dijatuhkan hukum untuk keduanya.
Hingga kini, Al-Shabaab masih memegang kendali atas sebagian besar wilayah di daratan Somalia. (haninmazaya/prtv/arrahmah.com)