JAKARTA (Arrahmah.com) – 27 Hari sudah MV Sinar Kudus berada dalam cengkeraman pembajak di Teluk Aden, Somalia. PT Samudera Indonesia Tbk selaku pemilik kapal enggan membeberkan apakah tebusan sudah dibayar atau belum. Menurut PT Samudera Indonesia, pembebasan kapal bukan sekadar soal membayar tebusan.
“Pada 2010 ada lebih dari 70 pembajakan yang berlanjut selama lebih dari 150 hari. Ini bukan soal bayar tebusan atau tidak bayar tebusan. Waktu paling singkat yang kami catat, kurang lebih 60 hari untuk membebaskan,” ujar Wakil Direktur Utama PT Samudera Indonesia, David Batubara, di kantornya, Hotel Menara Peninsula, Jl S Parman, Jakarta, Senin (11/4/2011).
Dia menambahkan, saat ini nakhoda kapal tentunya dalam tekanan, namun dia yakin sang nakhoda melakukan yang terbaik. Berbekal studi kasus pembajakan yang telah terjadi sebelumnya, pesan yang dikirimkan awak kapal ke media massa telah dikontrol dan dipengaruhi pembajak untuk kepentingan pembajak.
“Kira-kira 10 kapal lain ada di tempat yang dekat dengan Sinar Kudus yang dikuasai pembajak yang sama. Keseluruhan ada 30 kapal lainnya yang dikuasi pembajak di perairan Somalia,” imbuh David.
Dia menuturkan, pembajakan ini telah menjadi bisnis besar sejak 2007, di mana ditandai dengan banyaknya kelompok pembajak teroganisir. “Hanya pembajak yang punya kekuasaan dan kapan membebaskan tergantung pembajak,” tambahnya.
Kapal Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Selatan menuju ke Rotterdam, Belanda, tangga 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan. Dari nilai tebusan awal yang diminta sebesar US$ 2,3 juta, dalam perkembangannya perompak menaikkan nilai tebusan menjadi US$ 2,4 juta atau Rp 24 miliar lalu meningkat jadi Rp 77 miliar.
Keluarga ABK mengaku sangat cemas lantaran bekal minuman tinggal untuk seminggu. Sementara logistik juga sangat minim. Pemerintah Indonesia sudah “berkoordinasi” dengan organisasi penanganan perompak di wilayah perairan tersebut. (dtk/arrahmah.com)