Penulis Ummu Aidzul
Tenaga Pendidik
Sampah yang menumpuk merupakan hal yang biasa saat ini. Padahal, merupakan hal yang perlu diatasi bersama. Pemerintah Kabupaten Bandung kini tengah mencari solusi terbaik untuk mengatasi pembatasan sampah yang dikirim ke TPAS (Tempat Pengolahan Akhir Sampah) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Karena menggunungnya sampah, akhirnya dilakukan pembatasan. Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Siddik menjelaskan kondisi terbatasnya volume TPAS sehingga perlu dilakukan optimalisasi bidang pengelolaan sampah di Kabupaten atau Kota Bandung. Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah. Baik sampah organik dan anorganik (Bandungkab.go.id, 14/10/23)
Sampah Menumpuk Akibat Konsumerisme
Sampah tidak bisa terlepaskan dari kehidupan masyarakat kapitalis saat ini. Salah satunya akibat tingkat konsumerisme yang tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun dari laman media online, jumlah sampah yang terkumpul di kota Bandung sebesar 1.033 ton perhari. Kabarnya mayoritas sampah adalah sampah organik akibat konsumsi makanan berlebihan sehingga banyak makanan sisa terbuang percuma.
Menumpuknya sampah akan menimbulkan banyak masalah. Lingkungan menjadi terlihat kotor, tercium bau busuk yang menyengat serta timbul berbagai penyakit. Sampah akan mendatangkan virus, bakteri dan parasit yang berbahaya. Seperti Disentri, Salmonellosis, penyakit Pes, Kolera, dsb.
Karena itu, pengelolaan sampah ini perlu dilakukan dengan serius. Tidak cukup hanya dengan menumpukannya di TPS. Namun perlu pengolahan lebih lanjut sebagaimana yang dilakukan di beberapa negara maju.
Pengelolaan sampah di Indonesia masih menggunakan metode open dumping dan land fill. Open dumping artinya sampah dibuang begitu saja di Tempat Pembuangan Akhir tanpa perlakuan yang lebih. Sedangkan metode land fill artinya meratakan kemudian memadatkan sampah. Metode ini beresiko karena mencemari tanah, air dan udara.
Pemerintah sudah melakukan banyak cara dalam menangani sampah ini seperti anjuran untuk memilah sampah organik dan non organik. Sampah organik bisa dikumpulkan kemudian ditimbun menjadi pupuk kompos. Sedangkan sampah non organik, seperti sampah plastik bisa dilakukan daur ulang. Selain itu diimbau juga agar masyarakat bisa menyelesaikan permasalahan sampah di lingkungan sendiri dengan membakar sampah.
Ada juga imbauan agar masyarakat membawa botol minum untuk mengurangi sampah plastik air mineral. Kemudian himbauan zero food waste atau mengurangi sampah makanan. Memasak makanan secukupnya dan menyimpan bahan makanan dengan tepat agar tidak ada sisa makanan maupun bahan makanan yang terbuang. Namun sayang sekali kesadaran masyarakat belum timbul.
Sejatinya, problematika sampah ini akan terus berulang akibat dari pola hidup konsumerisme yang menjangkiti masyarakat saat ini. Buah dari penerapan sistem kapitalis yang menjadikan materi sebagai tolok ukur kebahagiaan. Sehingga perilaku mengkonsumsi makanan secara berlebihan pun seolah biasa.
Selain gaya hidup konsumtif, produksi barang dengan kemasan plastik tidak akan mampu dicegah. Karena dalam teori kapitalis kesejahteraan akan timbul ketika manusia terus meningkatkan produksi barang. Semakin banyak barang akan timbul semakin banyak sampah.
Selain itu rendahnya minat masyarakat dalam memilah sampah organik dan non organik, serta belum tingginya kesadaran untuk mengurangi sampah plastik turut menjadi penyebab sampah yang terus menumpuk.
Masihkah kita ingat dengan kejadian di TPA Leuwigajah akibat gunungan sampah mengakibatkan terjadinya longsor dan menewaskan 143 orang serta 86 rumah lenyap tertimbun longsor sampah. Sungguh mengerikan.
Diperlukan Perubahan Sistemik Untuk Penyelesaian Masalah Sampah
Permasalahan sampah yang tidak kunjung terselesaikan ini menunjukkan abainya masyarakat dan pemerintah. Karena pemerintah dalam sistem kapitalis akan lebih mementingkan proyek yang menghasilkan cuan dan bergandengan tangan dengan oligarki, dibandingkan menyelesaikan permasalahan lingkungan dengan pengeluaran anggaran yang besar. Maka harus dilakukan perubahan secara sistemik dari sistem kapitalisme kepada Islam yang rahmatan lil ‘aalamiin.
Dalam pemerintahan Islam, masyarakat akan dipahamkan kebiasaan memilah sampah dan mengurangi kebiasaan konsumsi yang berlebihan. Keduanya pun diajarkan dalam Islam. “Kebersihan sebagian dari iman”, maka kebiasaan menjaga kebersihan adalah perintah syariat. Sedangkan perilaku mubazir diserupakan dengan setan (lihat QS Al-Isra ayat 27).
Sedangkan peraturan yang tegas dalam penanganan sampah, mutlak perlu diterapkan oleh pemerintah. Beberapa tahapan yang bisa ditempuh adalah:
Pertama, membuat aturan yang tegas mengenai limbah plastik dan mencari inovasi teknologi pembuatan kemasan yang ramah lingkungan.
Kedua, pemerintah memberikan fasilitas dan modal untuk pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Bukan hanya dikumpulkan dan menumpuk di TPAS. Harusnya seperti di negara maju yang sudah menerapkan zero waste system dalam pengelolaan sampahnya.
Sampah yang menumpuk dan mencemari lingkungan ini merupakan bukti kesalahan manusia yang lalai dalam menjaga bumi. Allah Swt. telah berfirman dalam QS Ar-Rum ayat 41 yang berbunyi:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia…”
Maka kita harus beralih kepada penerapan syariat Islam secara keseluruhan agar terciptanya keharmonisan hidup antara manusia dan lingkungannya.
Wallahualam bis shawab