RAMALAH (Arrahmah.id) — Serangan Israel terhadap Palestina di Jalur Gaza masih terus di lakukan. Selain membombardir Palestina, Israel juga diduga mengambil barang-barang bersejarah penting yang berada di wilayah Palestina.
Dilansir dari Al Monitor (18/11/2023), pada 29 Agustus 2022 universitas riset Bar Ilan di Israel mengumumkan penemuan desa arkeologi berusia 4.000 tahun di Khirbet Tibneh, Desa Deir Nidham, Ramallah.
Penggalian yang dimulai pada akhir Juli 2022 merupakan penggalian pertama di Tepi Barat sejak 1980-an. Otorisasi tersebut diberikan oleh Unit Arkeologi Administrasi Sipil Israel.
Namun, penggalian tersebut memicu kemarahan warga Palestina lantaran mereka percaya penggalian tersebut merupakan kebijakan Israel dalam menargetkan wilayah-wilayah arkeologi di Tepi Barat dan mengklaim barang-barang antik Palestina sejak 1967.
Penggalian tersebut dilakukan di area seluas 50 dunum atau sekitar 12 hektar. Puncak bukit ini dihuni dari Zaman Perunggu sampai era Romawi, dan lerengnya dihuni dari periode Helenistik sampai akhir era Arab, menurut universitas tersebut.
Di situs web universitas riset Bar Ilan, mereka menyatakan pada 12 Juni universitas tersebut telah melakukan beberapa penggalian di sejumlah situs arkeologi, termasuk situs-situs di Khirbet Tibneh, Ramallah.
Lalu, pada 5 Agustus Wakil Menteri Pariwisata dan Barang Antik Palestina, Saleh Tawafsha, menuduh Israel meluncurkan serangan sistematis terhadap barang antik Palestina untuk memalsukan fakta dan sejarah.
Tawafasha menunjukkan bahwa dari 7.000 landmark dan situs arkeologi di Tepi Barat, 60% terletak di Area C, yang dikendalikan oleh Israel. Tawafasha mengatakan sebagian besar dari mereka terkena kehancuran, penjarahan dan pencurian oleh Israel.
Firas Akl, direktur Departemen Perawatan Utama di Administrasi Umum Penggalian di Kementerian Pariwisata dan Barang Antik Palestina, mengatakan kepada Al-Monitor bahwa sejak awal Agustus, otoritas Israel telah menggali di Khirbet Tibneh. Dalam prosesnya, arkeolog Israel menemukan desa kuno tersebut.
“Informasi yang tersedia tentang desa arkeologi yang ditemukan masih langka, mengingat lokasinya di Area C, di bawah kendali administratif dan keamanan Israel. Staf Kementerian Pariwisata dan Purbakala Palestina tidak diperbolehkan mengakses situs arkeologi yang terletak di area ini,” kata Akl.
Akl mengatakan bahwa penggalian tersebut melanggar hukum internasional. Ia menyatakan bahwa peran Kementerian Palestina hanya sebatas bekerja di wilayah A dan B Tepi Barat, selain melindungi seluruh situs arkeologi di wilayah tersebut. Akl mencatat, Israel masih menggali dua situs arkeologi Tel Siloun dan Khirbet Tibneh.
“Pasukan Israel menguasai ratusan situs arkeologi yang terletak di Area C, di mana staf (Kementerian Pariwisata Palestina) dilarang melakukan penggalian arkeologi, survei, dan pekerjaan restorasi. Banyak dari situs-situs ini yang akhirnya dijarah oleh pencuri barang antik,” katanya.
Nasr Mizher, kepala dewan desa Deir Nidham menambahkan Israel telah menyita lebih dari 2.600 dunum atau sekitar 642 hektar tanah desa tersebut, dan mereka juga memasang gerbang besi yang dapat mengendalikan desa serta memantau pergerakan warga desa.
“Israel juga mendirikan pos pemeriksaan militer di jalan utama menuju desa, di mana tentara melakukan pelanggaran paling keji terhadap warga, termasuk pemeriksaan memalukan selama masuk dan keluar. Hal ini selain penangkapan sejumlah warganya atas tuduhan palsu,” kata Mizher. (hanoum/arrahmah.id)