JAKARTA (Arrahmah.com) – Habib Rizieq Shihab saat sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) meminta aparat kepolisian dan kejaksaan segera bertaubat sebelum mendapat azab dari Allah SWT.
“Melalui sidang ini, saya serukan kepada Kepolisian dan Kejaksaan segeralah taubat kepada Allah SWT sebelum kalian kena azab Allah SWT,” tegas Habib Rizieq, sebagaimana dilansir VIVA.
Padahal, Habib Rizieq Shihab dan panitia Maulid Nabi mengundang umat datang untuk memuliakan Nabi Muhammad dan menjadikannya sebagai suri tauladan, bukan untuk menghasut umat melakukan kejahatan.
Makanya, Habib Rizieq menyebut logika berpikir Kepolisian dan Kejaksaan salah besar.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwasanya hanya manusia tidak beragama atau anti agama yang memfitnah undangan ibadah undangan ibadah sebagai hasutan kejahatan,” tandasnya.
Habib Rizieq mengaku khawatir apabila undangan Maulid Nabi difitnah oleh Kepolisian dan Kejaksaan sebagai hasutan kejahatan berkerumun, maka ke depan adzan panggilan shalat ke masjid dan undangan kebaktian di gereja dan imbauan ibadah di pura dan klenteng bisa juga akan difitnah sebagai hasutan kejahatan.
“Jika undangan Maulid difitnah oleh kepolisian dan kejaksaan sebagai hasutan kejahatan berkerumun, maka saya khawatir ke depan Adzan panggilan salat ke masjid dan undangan kebaktian di gereja serta imbauan ibadah di pura dan klenteng, juga akan difitnah sebagai hasutan kejahatan berkerumun, sehingga ini akan menjadi kriminalisasi agama,” terangnya.
(ameera/arrahmah.com)