JAKARTA (Arrahmah.id) – Seorang Ustadz bernama Hafzan El Hadi harus berurusan dengan pihak kepolisian usai menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah melalui tulisannya di media sosial.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Gufroni.
Gufroni memaparkan bahwa pelaporan Ustadz Hafzan ke pihak berwajib dilakukan oleh kader-kader Muhammadiyah yang ada di beberapa daerah.
“Saya dengar seperti itu ya. Dari PDPM [Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah] Payakumbuh, termasuk di beberapa daerah juga di Maluku, dari AMM Maluku, sudah ada laporan di Polres di sana,” kata Gufroni pada Kamis (27/4/2023), seperti dilansir CNNIndonesia.
Laporan yang masuk pada Senin (24/4) tersebut diketahui bernomor ADUAN/95/IV/2023/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH.
Gufroni menyayangkan pernyataan Hafzan yang menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah. Ia menilai tudingan tersebut sangat fatal karena diucapkan oleh tokoh agama.
Gufroni juga berharap sesama Umat Islam dapat menjunjung tinggi toleransi.
“Tiap ormas kan punya pandangan sesuai dalil dan dasar hukumnya. Jangan sampai terulang lagi ya. Karena lebaran beda hari, orang-orang seperti menyerang Muhammadiyah. Kita tetap hormati yang jadi keputusan pemerintah,” kata dia.
Meski demikian, Gufroni memastikan PP Muhammadiyah tak akan ikut melayangkan laporan ke polisi terkait pernyataan Ustadz Hafzan. Namun, Ia tak bisa menghalangi bila pengurus atau kader Muhammadiyah di daerah melaporkan Ustadz Hafzan.
“Karena ini sudah ada laporan polisi, kita ga bisa halangi teman daerah melaporkan, ya nanti kita liat aja proses hukum seperti apa kelanjutannya,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, Ustadz Hafzan di kenal sebagai guru di salah satu pesantren di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatra Barat.
Dalam tulisannya di media sosial, Ustadz Hafzan menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah.
“Yang masih menganut sekte Muhamm*diyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi’ah. Ber-Islam lah tanpa Ormas,” begitu bunyi tulisan dalam postingannya di media sosialnya.
Dikabarkan Ustadz Hafzan telah meminta maaf atas pernyataannya tersebut, namun meski demikian laporan yang diajukan ke pihak kepolisian belum dicabut. (rafa/arrahmah.id)