PAKISTAN (Arrahmah.com) – Mujahid Fazle Ar-Rahman Khalil, Amir Harakah Al-Mujahidin yang berbasis di Pakistan dan terdaftar sebagai Organisasi “Teroris” Asing pada tahun 1997, telah ditambahkan ke dalam daftar Khusus “Teroris” Internasional AS.
Khalil dilaporkan turut menandatangani fatwa Syaikh Usamah bin Ladin pada tahun 1998 yang menyatakan perang terhadap salibis Amerika Serikat dan zionis “Israel”, lansir LWJ pada Selasa (30/9/2014).
Jadi saat ini, Departemen Keuangan AS telah menambahkan Khalil ke dalam daftar Khusus “Teroris” Internasional.
Harakah Al-Mujahidin diklaim AS sebagai organisasi teroris yang melatih militan dan mendukung kegiatan banyak kelompok-kelompok “ekstremis brutal” paling dikenal dan termasuk Al-Qaeda.
Penunjukan Khalil berlangsung kurang dari dua bulan setelah Departemen Luar Negeri AS memperbarui Harakah Al-Mujahidin ke dalam daftar Organisasi “Teroris” Asing.
Dalam pembaruan itu, AS mencatat bahwa Harakah Al-Mujahidin “beroperasi di Pakistan, dan terlibat dalam kegiatan ‘teroris’ di Kashmir, India, Pakistan, dan Afghanistan” dan “juga mengoperasikan kamp-kamp pelatihan ‘teroris’ di Afghanistan timur.”
(banan/arrahmah.com)