DEPOK (Arrahmah.com) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak menampik bahwa salah satu tuntutan narapidana teroris yang melakukan penyanderaan di Rutan Mako Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat ingin bertemu dengan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman.
“Kalau dibilang ada hubungan dengan Aman memang ada tuntutan itu,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto saat jumpa pers di Direktorat Polisi Satwa Korps Samapta Bhayangkara Badan Pemeliharaan Keamanan (Korsabhara Baharkam) Mabes Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018).
Para napi teroris itu ingin bertemu Aman Abdurrahman dan permintaan itu pun sudah dipenuhi.
“Mereka sudah bertemu Aman kemarin,” kata Setyo.
Meski demikian, ia tidak bersedia menjelaskan lebih terinci mengenai tuntutan para napi teroris. Polri juga belum bisa memastikan apa tuntutan utama yang diminta para napi teroris itu.
“Tuntutan tidak jelas, karena memang asal-usulnya masalah sepele, yakni pemeriksaan makanan yang dilakukan petugas,” imbuhnya.
Nama Aman Abdurrahman menbuat setelah disebut oleh irjen Setyo Wasito dalam keterangan persnya soal kerusuhan di Mako Brimob.
Aman Abdurrahman merupakan terdakwa kasus peledakan bom di jalan MH Thamrin pada awal 2016. Aman Abdurrahman juga disebut sebagai sosok yang menginisasi pembentukan JAD (Jamaah Anshorut Daulah). Dia juga disebut-sebut sebagai petinggi ISIS di Indonesia. Namun, Aman membantah tuduhan ini.
(ameera/arrahmah.com)