WASHINGTON (Arrahmah.com) – Seorang tahanan berkewarganegaraan Yaman akhirnya telah ditransfer ke tanah airnya setelah mendekam selama delapan tahun di fasilitas penahanan yang dikelola AS di Teluk Guantanamo, Kuba.
Departemen Pertahanan AS mengumumkan pemindahan Mohammed Odaini (25) pada hari Selasa (13/7) menyusul putusan pengadilan bahwa tahanan Yaman tersebut harus dibebaskan.
“Pada tanggal 26 Mei 2010, pengadilan distrik Amerika Serikat memerintahkan pembebasan Mohammed Odaini dari Teluk Guantanamo. Akibatnya, Departemen Pertahanan telah memindahkannya ke negara asalnya,” AFP mengutip pernyataan Pentagon.
Keputusan itu akhirnya diambil meskipun sebelumnya sempat muncul wacana penundaan transfer tahanan Guantanamo yang ditangkap pada usia 17 tahun itu ke Yaman karena kekhawatiran AS tentang keamanan di negara Arab yang miskin tersebut.
180 tahanan lain, terutama warga Yaman, tetap ditahan di Guantanamo menunggu batas waktu yang tak jelas dari Washington mengenai penutupan pusat penahanan yang terkenal dengan penyiksaan dan dehumanisasi yang dijalankan CIA. (althaf/arrahmah.com)