JAKARTA (Arrahmah.com) – Hadiri sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq, Kurnia Tri Royan mengatakan di depan majelis hakim bahwa, menurutnya, proses penangkapan dan penahanan Habib Rizieq sangat politis dan dramatis.
Hal itu diungkapkan oleh Kurnia sebab ia tidak dapat menemui Habib Rizieq, meski saat penangkapan dan penahanan Habib Rizieq dirinya merupakan anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq.
Kurnia juga mengaku datang lebih awal dan menunggu Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2020. Ia juga menceritakan bahwa dia menunggu Habib Rizieq hingga pukul 24.00 WIB.
“Sejak sekitar pukul 11.00 WIB tentu saja, perasaan kami sebagai pengacara tentu kami sedih ya. Selama beberapa waktu ada berita simpang siur. Kurang lebih jam 24.00 WIB baru ada peristiwa itu (penangkapan dan penahanan),” kata Kurnia di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (9/3/2021).
Dia menyebut penangkapan dan penahanan terhadap terhadap Habib Rizieq dilakukan secara dramatis dan politisi.
“Jam 24.00 WIB beliau keluar dalam kondisi tangan borgol, pakai jeket warna kuning, dengan kerumunan yang banyak. Saya merasa peristiwa itu sangat dramatis,” jelas Kurnia.
Setelah menangkap dan menahan Habib Rizieq, pihak kepolisian kemudian memberikan keterangan pers kepada awak media dan berharap hakim dapat memberikan keadilan terhadap Habib Rizieq.
“Yang saya lihat sebagai tugas saya sebagai pengacara, penangkapan ini terlalu politis yang mulia,” pungkasnya. (rafa/arrahmah.com)