JAKARTA (Arrahmah.com) – Dua saksi mata kejadian penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari, di KM 50 Tol Cikampek, mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan mengenai kronologi penembakan laskar FPI tersebut.
Kedua saksi mata, yang enggan disebutkan namanya dengan alasan keamanan, mengungkapkan bahwa tidak ada baku tembak, dalam artian saling tembak antara FPI dengan polisi, di area kejadian.
Saksi mata mengatakan hanya mendengar dua kali suara tembakan, dan itu dilakukan pihak kepolisian dengan menggunakan laras panjang.
Hal ini diungkapkan oleh Edy Mulyadi, wartawan senior FNN (Forum News Network), yang meninjau langsung lokasi kejadian di KM 50 Tol Cikampek, yang oleh pihak kepolisian disebut sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) terbunuhnya enam laskar FPI.
Dalam video, yang diunggah pada Kamis (10/12) tersebut, Edy memperkirakan jarak saksi mata dengan lokasi kejadian hanya sekitar delapan meter.
Keterangan kedua saksi mata ini sangat bertentangan dengan keterangan dari Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyatakan penembakan yang dilakukan petugas dikarenakan anggota FPI yang menembak terlebih dahulu kepada petugas saat ada di jalan tol.
Pihak FPI menampik tudingan tembak-menembak di jalan tol dengan menyebut bahwa anggotanya tak membawa senjata api. Juru Bicara FPI Munarman menyebut Chevrolet Spin yang digunakan enam korban, dihadang tiga mobil polisi di suatu titik di tol antara Karawang Timur dan pintu masuk Tol Karawang Barat. (rafa/arrahmah.com)