JAKARTA (Arrahmah.com) – Ustadz Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, salah seorang saksi pelapor perkara penodaan agama oleh mulut Ahok, mengapresiasi sikap tegas Majelis Hakim yang memutuskan dua tahun penjara dan langsung ditahan kepada Ahok yang telah terbukti secara sah menodai agama Islam, Al Quran, Ulama dan umat Islam.
“Alhamdulillah masih ada hakim yang takut pada Allah,” kata Dhani kepada redaksi, Rabu (10/5/2017).
Menurutnya keputusan majelis hakim ini merupakan titik balik awal bagi perjuangan umat Islam Indonesia untuk mengawal penegakan keadilan kasus-kasus hukum lainnya di Indonesia, sekaligus awal pembuka pintu perjuangan berikutnya dalam mengawal fatwa-fatwa MUI yang lainnya.
Penguurus MUI Kota Bogor ini juga mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim atas ketegarannya memutus perkara ini.
“Kita berterima kasih kepada para Majelis hakim yang dipimpin pak Dwiarso Budi Santiarto, yang dengan tegar,tegas dan tidak terpengaruh oleh tekanan penguasa yang tampak sangat jelas berpihak membela mati-matian penista agama yang berakhlaq rendah,” katanya.
Menurutnya keberanian dan ketegaran para majelis hakim ini, in sya Allah menyelamatkan bangsa ini dari tercabik-cabiknya persatuan dan kesatuan bangsa,terkoyaknya kebhinekaan dan toleransi yang dirusak oleh perkataan dan perilaku si penista agama ini.
Meski, pengurus GNPF MUI Kota Bogor ini berpendapat, putusan hakim yang memenjarakan si penista agama selama 2 tahun, sebenarnya juga belum maksimal memenuhi rasa keadilan yang dituntut oleh umat Islam.
“Tetapi, setidaknya hal ini cukup memberi shock terapi kepada kaum kafir yang suka memperolok-olokkan kaum Muslimin dan menistakan agama Islam dengan segala kesombongan harta dan pendukungnya,” ungkapnya
“Allah hinakan para penista dan pembelanya dengan keputusan hakim ini, meskipun mereka telah menginfakkan dananya bermilyar-milyar, tapi semuanya menjadi penyesalan bagi mereka sendiri,” kata Dhani sembari mengutip Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al Quran
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, menginfakkan harta mereka untuk menghalang-halangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan (terus) menginfakkan harta itu, kemudian mereka akan menyesal sendiri, dan akhirnya mereka akan dikalahkan. Ke dalam Neraka Jahanamlah orang-orang kafir itu akan dikumpulkan,” (QS. Al-Anfal: Ayat 36)
(azmuttaqin/arrahmah.com)