SAMARINDA (Arrahmah.id) – Dua santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Mugirejo, Samarinda, Kalimantan Timur, menganiaya guru yang menyita ponsel mereka, Eko Hadi (43), hingga tewas. Kedua pelaku kini meringkuk di penjara Polsek Sungai Pinang.
Peristiwa itu terjadi, Rabu (23/2) subuh. Sebelum kejadian, Eko sempat terlihat salat di Masjid Ponpes. Tak lama kemudian ditemukan tergeletak bersimbah darah di jalan, di balik tembok kompleks ponpes.
“Benar. Kejadiannya sekitar jam 5.30 pagi tadi,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri, lansir merdeka.com, Rabu (23/2/2022).
Warga kemudian membawa Eko ke rumah sakit. Namun nyawa pria itu tidak tertolong, dia dinyatakan meninggal dunia.
Meninggalnya Eko memunculkan kecurigaan. Dia diduga korban penganiayaan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
“Dua terduga pelaku (penganiayaan) kita amankan di pesantren lokasi kejadian. Keduanya adalah santri,” ujar Suheri, lansir Merdeka.com.
Polisi mengamankan dua balok yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Petugas juga menyita ponsel tersangka yang dikabarkan disita korban. Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Sungai Pinang.
“Motif pelaku sakit hati karena HP-nya disita korban. Sementara kita terapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” terang Suheri.
Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda melakukan olah TKP awal siang ini tadi. Mereka bahkan merampungkan lima reka adegan.
Dari hasil visum ditemukan sejumlah luka pada beberapa bagian tubuh korban.
“Luka robek besar di bagian kepala, dahi kanan dan punggung belakang. Diduga akibat pukulan kepada korban diperkirakan menggunakan kayu. Setelah dilakukan visum, jenazah diserahkan ke keluarganya,” Kasubnit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda Aiptu Harry Cahyadi.
(ameera/arrahmah.id)