JAKARTA (Arrahmah.id) – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj turut mengomentari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak dari pejabat eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, kepada anak pengurus GP Ansor bernama David Ozora.
“Saya juga heran di bumi Pancasila ada perbuatan seperti itu dan dilakukan oleh anak keluarga terdidik, elite, bukan biadab dan dari pedalaman, bukan. Dari keluarga yang terdidik sebagai pejabat eselon III di Dirjen Pajak,” kata Said di RS Mayapada, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/2/2023).
Dia kemudian mengkritisi pola asuh yang dilakukan kedua orang tua Mario. Said bahkan mengungkit soal halal dan haramnya harta.
“Saya juga heran, ada anak yang seperti itu. Maka yang jelas seperti yang sudah disinggung, bapaknya tidak urus atau salah urus. Tidak mendidik atau salah didik, dengan dibiarkan dimanja dengan segala kemewahan, uangnya belum tentu halal, nggak jelas. Kalau uangnya haram, dimakan pasti anaknya nakal, kalau keterlaluan,” tambahnya.
Said kemudian menungkit kasus korupsi pajak yang dilakukan oleh Gayus Tambunan pada 2012 silam. Ia juga menegaskan hasil munas bahwa jika uang pajak diselewengkan, warga NU tidak perlu membayar pajak.
“Oleh karena itu, saya ketika jadi Ketum PBNU tahun 2012 bulan September, munas (musyawarah nasional) ulama di pesantren Cirebon, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan, keputusan para Kiai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan, NU akan mengambil sikap tegas, warga NU tidak usah bayar pajak waktu itu,” kata dia.
“Sampai-sampai Pak SBY kirim utusan pribadi, almarhum Pak Yusuf namanya, stafsusnya itu menemui saya. Saya bilang, kalau memang itu, itu berdasarkan referensi kitab kuning, para imam, para ulama referensi, kalau pajak masih diselewengkan warga NU akan diajak oleh para kiai-kiai tidak usah bayar pajak,” sambung Said Aqil.
Meski demikian, Said mengungkapkan jika pajak digunakan untuk kepentingan rakyat dan kebaikan, maka warga NU akan taat membayar pajak.
“Tapi kalau pajak untuk rakyat, pajak untuk pembangunan, pajak untuk kebaikan, kita dukung. Warga NU taat bayar pajak,” ujarnya.
“Saya ungkit keputusan Munas tadi. Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak. Itu kalau terbukti diselewengkan ya,” pungkasnya.
Nama Rafael Alun mencuat setelah anaknya, Mario Dandy, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan David. Atas adanya kasus tersebut, Rafael kemudian dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak.
Selain itu, harta Rp 56 miliat milik Rafael yang tertera dalam LHKPN juga mendapat sorotan dari masyarakat luas. Pasalnya, dalam LHKPN tersebut tidak tertulis mobil Rubicon dan motor Harley yang sering dipamerkan Mario Dandy.
Atas adanya kejanggalan tersebut, pihak KPK menyatakan akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap Rafael Alun pada Rabu (1/3). (rafa/arrahmah.id)