JAKARTA (Arrahmah.com) – Pada hari Kamis (20/5) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) dengan Safinat Group, Rusia. Penandatanganan dilakukan di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, masing-masing diwakili oleh Drs. H Amidhan selaku Ketua MUI, dan Abussupian Kharkarov Magomedovich selaku President Logistic Investment Group Safinat.
Menurut Ketua MUI, H Amidhan, rencana kerja sama antara MUI dengan Safinat, meliputi empat hal. Pertama, MUI akan bertindak sebagai tenaga ahli atau konsultan di bidang pendidikan dan implementasi standar halal di Rusia. Kedua, dukungan MUI terhadap berbagai hal terkait dengan masalah syariah, hukum Islam, serta fatwa-fatwa tentang lembaga keuangan syariah maupun bisnis syariah di Rusia.
Ketiga, kerja sama di bidang pertukaran pelajar serta dukungan beasiswa bagi pelajar-pelajar muslim yang berprestasi untuk memperoleh pendidikan dan pengetahuan tentang syariah dan produk halal, baik di Indonesia maupun di luar negeri. Keempat, kerja sama di bidang pendirian lembaga pendidikan dan pelatihan di bidang produk halal di Jakarta.
Safinat Group dikenal sebagai perusahaan terbesar di Rusia di bidang transportasi dan fright forwarder dengan jumlah karyawan mencapai 15.000 orang. Jangkauan operasionalisasi bisnis Safinat telah merambah ke pasar internasional dan telah memiliki cabang di sejumlah negara, antara lain di Uni Emirat Arab, Bulgaria, Iran, Arab Saudi, Turkmenistan, dan di beberapa negara lainnya.
President Logistic Investment Group of Safinat, Abusupian Kharkarov Magomedovich mengatakan, Indonesia dengan penduduk muslim terbesar di dunia, merupakan mitra strategis. Kerja sama dengan MUI, kata Abusupian, diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi pengembangan dan peningkatan pengetahuan halal bagi masyarakat muslim di Rusia.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim yang hadir dalam acara penandatanganan tersebut mengungkapkan kegembiraannya. Rencana kerja sama antara MUI dengan Safinat Group, kata Lukman, akan semakin memperkuat upaya internasionalisasi halal di kawasan Eropa Timur, termasuk di Rusia.
“Kita berharap, kerja sama ini bisa mempercepat proses penguatan kelembagaan halal di kedua Negara,” ujarnya. (hid/arrahmah.com)