RIYADH (Arrahmah.com) – Pangeran Turki bin Saud al-Kabir, Pangeran dari Saudi Arabia yang telah dieksekusi karena melakukan pembunuhan, menghabiskan jam-jam terakhirnya bersama dengan keluarganya dan mengucapkan selamat tinggal kepada orang-orang yang dicintainya, sebagaimana dilansir Royal Center, Senin (24/10/2016).
Keluarga Pangeran masih berusaha untuk mencapai kesepakatan dengan ayah korban beberapa kali sepanjang hari untuk menerima uang tebusan dan memaafkannya, tapi upaya mereka gagal, menurut situs berita Arab Al Marsad.
Eksekusi itu terjadi setelah shalat Ashar, pukul 16:13 pada tanggal 17 Oktober.
Dia telah dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan terhadap temannya pada bulan November 2014, setelah ia mengaku bersalah di pengadilan. Insiden ini terjadi pada Desember 2012 pasca perselisihan yang terjadi di sebuah kamp di tepi Riyadh dan orang lain juga terluka.
Ketika Pangeran Turki bin Saud al-Kabir menyadari bahwa temannya telah jadi korban, ia memberitahukan kepada polisi. Arab News mengutip dari paman korban Abdul Rahman al-Falaj, yang mengatakan bahwa hukuman tersebut mencerminkan sistem peradilan yang adil yang diterapkan oleh Kerajaan.
Di bawah peraturan hukum Arab Saudi terhadap pembunuhan perdagangan narkoba, perampokan bersenjata, pemerkosaan dan murtad, semua dihukum mati.
Menurut Amnesty International ada lebih dari 158 hukuman mati yang telah dilakukan di Arab Saudi pada tahun 2015.
Terakhir kali seorang anggota terkemuka dari keluarga kerajaan Arab Saudi dieksekusi pada tahun 1975. Faisal bin Musaid al-Saud keponakan Raja Al Faisal. Pada tahun 1977 Putri Misael, cucu dari saudara Raja Fahd dieksekusi.
Disebutkan bahwa keluarga Kerajaan Arab Saudi berjumlah ribuan. Para anggota kerajaan menerima tunjangan bulanan dan beberapa dari mereka memegang jabatan penting di pemerintahan.
“Hal terpenting adalah adalah bahwa warga melihat hukum diterapkan kepada semua orang, dan tidak ada orang ‘besar’ dan orang ‘kecil’,” Abdul-Rahman al-Lahim, pengacara terkemuka Saudi, menulis di Twitter.
(ameera/arrahmah.com)