OMAN (Arrahmah.com) – Alhamdulillah kita masih diberi kesempatan oleh Allah bisa menikmati kesempatan berlomba-lomba peroleh pahala yang berlimpah pada Ramadhan 1436 Hijriyah ini. Ibadah kita itu, tentu sangat terbantu dengan adanya peraturan pemerintah terkait puasa di masyarakat, seperti apa yang diterapkan di Oman dan di Indonesia.
Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Ramadhan memberi pengaruh yang nyata di sekitar kita, misalnya banyak warung-warung makan tutup disiang hari. Demi menghormati mayoritas yang berpuasa, warung-warung non Muslim pun ikut menghormati dengan berbagai cara. Dan sikap tenggang rasa seperti itu sudah berlangsung sejak lama. Demikian dilansir Aritunsa, Jum’at (19/6/2015).
Namun, baru-baru ini Kementrian Agama Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa orang yang berpuasa juga harus menghargai warung-warung yang buka di siang hari selama bulan Ramadhan. Beruntungnya ini negara Indonesia, sementara jika kita hidup di negara Oman, tentu tidak akan berpikir membuka warung siang hari saat bulan Ramadhan.
Dalam peraturan negara Oman, orang yang ketahuan makan siang saat Ramadhan akan dikenai denda, bahkan pelakunya bisa dipenjara, sebagaimana dilaporkan Times of Oman, Ahad (21/6). Lalu bagaimana dengan penduduk non-Muslim di sana, apakah mereka juga ikut berpuasa?
Di Oman, jika ada seseorang terlihat atau ketahuan makan siang saat bulan Ramadhan maka ia akan ditangkap dengan hukuman penjara 1 sampai 10 hari dengan dikenai denda setara dengan Rp 35.000 hingga Rp 175.000. Pemerintah disana mempunyai tim inspeksi yang bertugas khusus untuk memantau semua restoran. Mereka bekerja tiga shift dari 8 pagi hingga tengah malam. Hasilnya terbilang efektif, banyak warga Oman yang melanggar dan dikenai sanksi.
Sebagaimana Indonesia, Oman tidak hanya dihuni warga Muslim saja, tapi juga terdapat warga non-Muslim. Salah satu penduduk non-Muslim yang tinggal di Oman adalah warga India. Meskipun tinggal di daerah Muslim dengan aturan seperti itu, mereka tetap menghargai dan mentaati peraturan. Sebagaimana dinyatakan oleh Dr. Sathish, ketua Perkumpulan Warga India yang dikutip dari laman Times Of Oman.
Mereka warga non-Muslim tetap bisa makan siang dari restoran yang ditunjuk pemerintah. Akan tetapi restoran tersebut tetap tidak boleh buka. Pihak restoran diharuskan mengantar langsung kepada pelanggannya yang non Muslim. Jadi, apakah Anda berminat menjadi penduduk Oman? (adibahasan/arrahmah.com)