JAKARTA (Arrahmah.com) – Rancangan Undang-Undang Keadilan dan kesetaran Gender (RUU KKG) menurut Ustadz Muhammad Al Khaththath, jika tujuan RUU tersebut adalah kebebasan wanita merupakan suatu hal yang tidak perlu sebab, tanpa ada RUU KKG, kebebasan sudah cukup bablas di Indonesia.
“RUU KKG itu mubazir karena di Indonesia ini lebih bebas daripada di Amerika, orang Amerika datang ke sini bilang lebih enak di Indonesia, orang singapur ke sini juga bilang lebih enak di Indonesia. Disini mau jungkir balik juga bisa, perempuan mau buka aurat aja bisa,” Kata Ustadz Khaththtath kepada arrahmah.com, di Jakarta, berapa waktu lalu (23/6).
Lanjutnya, bahkan kebebasan dan kesetaraan wanita hingga sudah dalam ruang politik.”Di Amerika saja presiden perempuan tidak pernah, paling banter menteri perempuan, di Indonesia presiden perempuan sudah pernah,” ungkap Sekjen FUI ini.
Sehingga menurutnya, tujuan dari RUU KKG itu bukanlah sekedar mendorong kebebasan bagi wanita, akan tetapi upaya merusak moral dari kaum wanita.
“Jadi, ini memang sebenarnya bukan untuk kebebasan wanita, Intinya bagaimana wanita –wanita Muslimah tidak terikat oleh syari’ah atau syari’at islam dirusak oleh Undang-Undang. Jadi bukan memberikan kebebasan wanita Indonesia, sebab wanita Indonesia sudah paling bebas,” Tandasnya. (bilal/arrahmah.com)