MOSKOW (Arrahmah.com) – Kementerian Luar Negeri Rusia telah mencela catatan HAM Amerika dalam laporan pertamanya tentang ketidakadilan di negara lain di dunia. Sebagai contoh, Rusia mengangkat penjara Teluk Guantanamo dan salah target pembunuhan seperti yang sering dilakukan AS ketika melakukan kampanye perang melawan teror, Ahram Online melansir pada Rabu (28/12/2011).
Rusia menyebut AS munafik karena AS selalu tampil seolah-olah sebagai pahlawan HAM sementara pada saat yang sama AS sendiri yang banyak melakukan pelanggaran terhadap ide absurd yang ternyata hanya digunakan sebagai pembenaran bagi AS untuk menelikung musuh-musuhnya.
“Situasi di Amerika Serikat sendiri jauh dari cita-cita yang selama ini digembar-gemborkan oleh Washington,” kata laporan yang dirilis Rabu (28/12).
Sebelumnya, Moskow marah besar atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang dilemparkan oleh Departemen Luar Negeri AS dalam laporan tahunannya. Departemen Luar Negeri AS menyatakan kekhawatirannya mengenai kekerasan yang dilakukan rezim Moskow terhadap para aktivis hak dan wartawan di Rusia. AS pun menyoroti pelanggaran yang dilakukan Rusia di Kaukasus, termasuk pembunuhan di luar hukum, penculikan, dan penyiksaan.
Laporan Rusia setebal 90 halaman itu pun menyudutkan negara Uni Eropa, Kanada, dan Georgia. Namun Rusia tetap menjadikan AS sebagai negara yang paling banyak melakukan pelanggaran HAM terberat dibandingkan dengan negara-negara lainnya (20 halaman catatan Rusia adalah mengenai AS). Laporan ini tidak mencakup Asia, Afrika atau Timur Tengah, selain bagian lima halaman mengkritik operasi NATO di Libya.
Moskow menyesalkan operasi yang sedang berlangsung dari penjara “terkenal” di Teluk Guantanamo, di mana orang-orang yang menjadi tersangka terorisme telah ditahan sejak serangan 11 September 2001, dan mengkritik Presiden Barack Obama untuk “melegalkan tahanan terbatas dan di luar hukum”.
Laporan itu menuduh AS juga mengintervensi kehidupan pribadi warga negara dan melanggar hak-hak Muslim Amerika di bawah agenda perang melawan teror. Menurut catatan Rusia, terdapat sekitar 130 orang yang dihukum mati dalam 30 tahun terakhir. (althaf/arrahmah.com)