LONDON (Arrahmah.id) – Staf di sejumlah rumah sakit NHS terbesar di London dilaporkan dilarang mengenakan simbol-simbol pro-Palestina setelah mendapat tekanan dari kelompok pengacara pro-‘Israel’, yang mengklaim bahwa simbol-simbol tersebut “meningkatkan ancaman terhadap keselamatan orang-orang Yahudi.”
Menurut The Telegraph pada Sabtu (16/3/2025), Barts Health NHS Trust mengumumkan keputusan tersebut setelah UK Lawyers for Israel (UKLFI) mengklaim semakin banyak pasien ‘Israel’ dan Yahudi melaporkan “kesedihan mereka saat melihat staf klinis dan medis mengenakan slogan dan lencana provokatif dengan warna Palestina.”
Larangan tersebut akan berlaku pada lima rumah sakitnya: St Bart’s, Mile End, Newham, Royal London, dan Whipps Cross.
UKLFI mengangkat kasus seorang wanita Yahudi yang menjalani operasi caesar di Whipps Cross pada Januari dan melihat tiga anggota staf mengenakan lencana pro-Palestina dalam waktu 24 jam. Dua orang mengenakan lencana “Free Palestine” di tali pengikat mereka dan satu orang memiliki simbol semangka, yang merujuk pada warna Palestina, yang disematkan di seragam mereka.
Wanita itu mengklaim: “Penampakan simbol-simbol ini membuat saya merasa sangat rentan, terutama mengingat tingkat aktivitas anti-Semit yang kita semua saksikan melalui elemen-elemen ekstrem aktivitas daring dan pawai-pawai di seluruh Inggris.”
“Jika tidak ada alasan lain, saat itu adalah saat – untuk satu hari – ketika saya ingin menutup diri dari dunia luar dan sebaliknya dihadapkan dengan pengingat tentang meningkatnya ancaman terhadap keselamatan orang-orang Yahudi, meskipun tidak dilakukan oleh orang-orang ini.”
Menyusul tekanan kelompok tersebut, Whipps Cross mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan terhadap aturan berpakaian dan tidak akan lagi mengizinkan pemajangan simbol-simbol politik.
Amanjit Jhund, kepala eksekutif Rumah Sakit Universitas Whipps Cross, menulis dalam surat kepada UKLFI: “Kebijakan yang direvisi akan mulai berlaku pekan ini dan akan menyebutkan: Staf kami diharapkan tidak mengenakan atau memajang simbol politik, misalnya lencana, tali gantungan, atau pakaian dengan slogan politik, ideologi, atau bendera nasional.”
Dalam beberapa bulan terakhir, telah terjadi eskalasi yang meningkat di Inggris terkait penindasan simbol, bendera, dan aktivisme pro-Palestina, khususnya setelah serangan ‘Israel’ selama 15 bulan di Gaza.
Tindakan untuk menekan ekspresi pro-Palestina telah menuai kritik dari kelompok solidaritas Palestina, aktivis, dan beberapa organisasi hak asasi manusia, yang mengatakan bahwa tindakan ini membatasi kebebasan berbicara, menekan ekspresi, dan membatasi hak untuk berunjuk rasa. Aktivis berpendapat bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari pola yang lebih luas untuk membungkam advokasi Palestina. (zarahamala/arrahmah.id)