SEMARANG (Arrahmah.com) – Sebuah rumah di Jalan Kawi Raya Nomor 48, Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah digeledah polisi karena menjadi tempat penampungan sejumlah warga negara (WN) asing asal China, Ahad (23/7/2017).
Penggeledahan itu dilakukan setelah ketua RT setempat melapor ke polisi, menyusul adanya dua warga negara asing yang diketahui kabur dari rumah tersebut dengan cara melompat tembok.
Ketua RT 07/RW 12 Candisari, Pujo Budiono mengatakan, pada Ahad petang warga melapor adanya dua WNA yang melompat pagar rumah itu yang berbatasan dengan rumah sebelahnya.
“Laporannya ada dua orang yang melompat sambil bawa koper,” katanya seperti dilansir Antara.
Pengurus RT yang memperoleh laporan tersebut kemudian mendatangi rumah yang dimaksud. Ketua RT kemudian menghubungi polisi setelah sempat dilarang masuk oleh penanggung jawab tempat yang menampung warga asing itu.
Hasil pemeriksaan bersama petugas kepolisian, didapati masih ada tiga warga asing yang berada di dalam rumah. Pemeriksaan awal, di dalam rumah tersebut ditemukan puluhan telepon serta berkas-berkas berisi nomor telepon.
Polisi sendiri masih melakukan olah tempat kejadian di rumah tersebut. Belum ada keterangan resmi terkait temuan tersebut.
(azm/arrahmah.com)