JAKARTA (Arrahmah.id) – Kerugian Rp1,48 triliun pada 2023 dialami perusahaan industri farmasi Kimia Farma (KAEF). Diduga ada penyelewengan yang sifatnya extra ordinary.
Untuk itu perlu dilakukan audit menyeluruh, termasuk audit penambahan kekayaan para direksi hingga komisaris.
Demikian disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, merespon kerugian Kimia Farma hingga Rp1,48 triliun sepanjang 2023. Angka itu membengkak 678 persen dari kerugian 2022, yakni Rp190,47 miliar.
“Saya kira perlu audit menyeluruh dari setiap aspek, termasuk penambahan kekayaan para direksi, komisaris, dan petinggi Kimia Farma,” kata Kang Tamil, RMOL, Selasa (4/6).
Sebab, kata dia, sungguh di luar rumus ekonomi jika ada perusahaan obat merugi. Untuk itu, akademisi Universitas Dian Nusantara itu menduga ada penyelewengan yang sifatnya extra ordinary.
“Jangan jadikan obat generik sebagai kambing hitam, atau subsidi pada obat-obatan tertentu. Obat generik itu sudah ada mekanismenya, harus melalui penjualan obat paten selama 20 tahun. Pasarnya juga beda, konsumen obat paten tidak mungkin membeli generik, begitu juga sebaliknya,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)