GAZA (Arrahmah.id) — Pernyataan pers terbaru kelompok perlawanan Palestina Hamas menyatakan bahwa dunia internasional harus melakukan intervensi setelah pada Senin (20/11/2023) RS Indonesia di Gaza diserang dan dikepung Israel.
“Pengeboman dan pengepungan rumah sakit Indonesia oleh Israel adalah kejahatan yang memerlukan intervensi internasional agar dapat melindungi institusi kesehatan terakhir yang beroperasi di Jalur Gaza utara,” kata pernyataan terbaru Hamas, seperti dilansir CBS News (21/11).
Menurut Hamas, pengeboman RS Indonesia ini merupakan bagian dari upayanya untuk menerapkan kejahatan pemindahan paksa warga Palestina.
Tak kurang 12 warga tewas dan puluhan lainnya terluka termasuk di antaranya staf medis, pasien, dan pengungsi yang berlindung di sana.
Israel sebelumnya mengepung RS tersebut dan menembaki siapa pun yang mencoba keluar dari sana.
“Kriminal ini, yang tidak memiliki nilai kemanusiaan, mengepung dan membom rumah sakit, di bawah penglihatan seluruh dunia. Saat ini, mereka mencoba menghancurkan satu-satunya rumah sakit yang berfungsi di Jalur Gaza utara. Hal ini perhatian yang jelas dari komunitas internasional, berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional, agar dapat menghentikan pembantaian yang akan dilakukan Israel di RS Indonesia dan menghentikan semua kejahatan terhadap warga sipil di Jalur Gaza”. (hanoum/arrahmah.id)