BATAM (Arrahmah.com) – Ratusan orang melakukan demonstrasi dan penghadangan terhadap rombongan Neno Warisman di pintu kedatangan di Bandara Hang Nadim, Batam, pada Sabtu (28/7/2018) sore.
Neno Warisman merupakan salah satu inisiator Gerakan #2019gantipresiden.
Dalam orasinya, seorang wanita dari kelompok penghadang mengatakan bahwa mereka akan terus mengejar Neno Warisman jika aparat mengijinkan Neno berada di Batam.
“Kemanapun kami akan mengejarnya,” kata wanita tersebut, sebagaimana dilansir Fakta Kini.
Neno Warisman sempat tertahan selama sekitar enam di dalam kompleks Bandara Hang Nadim Batam akibat penghadangan tersebut.
Neno Warisman sendiri akhirnya bisa keluar dari Bandara Hang Nadim dan kemudian dibawa ke hotel untuk beristirahat.
Dalam ketentuan hukum di Indonesia menyebutkan bahwa masyarakat dilarang menyampaikan pendapat atau berdemo di obyek vital transportasi nasional seperti bandara, pelabuhan dan stasiun dan seluruh warga negara Indonesia mempunyai kewajiban untuk mentaatinya.
Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 18 Mei 2017.
Jadi melakukan aksi persekusi di Bandara Hang Nadim adalah sebuah pelanggaran hukum dan menginjak-injak hukum yang berlaku di Indonesua dan jelas wajib dipatuhi oleh seluruh rakyat Indonesia, tanpa kecuali.
“Penyampaian pendapat di muka umum sebaiknya dilaksanakan di tempat-tempat terbuka untuk umum kecuali di lingkungan Istana Kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat dan obyek vital nasional,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, JA Barata dalam keterangannya, Jumat (19/5/2017).
Dalam surat edaran, dijelaskan bahwa bandara, pelabuhan, stasiun kereta api dan terminal angkutan adalah obyek vital transportasi. Sehingga tempat tersebut harus dilindungi dari gangguan keamanan.Neno akhirnya keluar dari bandara, Minggu (29/7/2018) dengan didampingi sejumlah pihak, termasuk kepolisian.
Sebelumnya, aksi persekusi juga terjadi di Bandara Tarakan Kalimantan Utara oleh Kader PDIP Norhayati Andris, yang menbawa sekitar 30 – 40 orang untuk menghadang rombongan dakwah Islam FPI yang berisi para Kyai dan Ustadz.
(ameera/arrahmah.com)