JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemerintah RI melalui Kantor Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya menegaskan bahwa negara “Israel” tak termasuk dalam 84 negara yang diberkan faslitas bebas visa
Menurut Menko Kemaritiman Rizal Ramli, pemerintah Indonesia tetap berhati-hati dalam pemberian fasilitas bebas visa. Target menarik kunjungan 20 juta wisatawan dan meraih devisa US$20 miliar, tidak membuat pemerintah mengobral fasilitas tersebut. Sejumlah negara yang selama ini dikenal aktif dalam lalau lintas perdagangan narkoba dicoret dari daftar. Begitu juga dengan negara-negara pengekspor ideologi kekerasan dan radikal, tidak masuk daftar yang memperoleh fasilitas.
Selain itu, lanjut Rizal Ramli, pemerintah juga memberi catatan khusus bagi Australia, Brazil, dan China. Australia terkait kebijakan negara tersebut yang UU-nya melarang pemerintahnya memberikan bebas visa. Untuk itu, Pemerintah akan mengundang Dubes Australia untuk membicarakannya secara khusus. Pemerintah akan meminta fasilitas visa jangka panjang bagi pejabat tinggi negara Indonsia yang berkunjung ke sana. Australia juga diminta lebih ketat mengawasi arus narkoba dari negaranya ke Indonesia.
“Memang ada yang mengusulkan agar Israel juga mendapat vasilitas pembebasan visa kunjungan. Namun kami telah mencoret, karena sampai hari ini Indonesia belum memiliki hubungan diplomatik,” tukas Rizal Ramli.
Sejumlah negara baru yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan di antaranya Australia, Brazil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan dan Mongolia.
Selain itu, negara lain yang meperoleh fasilitas bebas visa antara lain Sierra Leone, Uruguay, Bosnia Herzegovina, Kosta Rika, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagascar, Goergia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania, dan Paraguay.
Data yang ada menyebutkan, pemberian visa terbukti mampu mendongkrak arus kunjungan wisatawan. Sejak diberikan kepada 47 vasilitas bebas visa kepada 47 negara pada Oktober lalu, arus wisatawan naik 19,7%.
Pemerintah kembali memberikan fasilitas bebas visa kunjungan (BVK) kepada 84 negara. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan arus kunjungan wisatawan manca negara Dengan kebijakan ini, total sudah 174 negara yang mendapat fasilitas bebas visa dalam tempo tiga bulan terakhir.
“Penambahan jumlah negara yang memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan itu mulai berlaku pekan ini. Dengan tambahan fasilitas ini, diharapkan target kunjungan wisatawan sebesar 20 juta orang sampai 2019 dapat tercapai,” ujar Rizal Ramli usai memimpin rakor di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (21/12/2015). (azmuttaqin/*/arrahmah.com)