JAKARTA (Arrahmah.com) – Berlandaskan pada kewajiban sesama Muslim untuk saling menasehati, Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT) kembali merilis risalah peringatan dan nasehat kepada para petinggi negeri ini khususnya yang beragama Islam. Nasihat itu berisi tentang peringatan dan nasehat kepada para petinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk menerapkan hukum Allah SWT secara kaffah, beserta cara menerapkannya sebagaimana telah menjadi kewajiban bagi kaum Muslimin.
Dalam “Risalah Peringatan dan Nasehat Karena Alloh Kepada Hamba-hamba Alloh terutama Yang dibebani Amanah Mengatur Bumi Alloh Nusantara/Indonesia dan Rakyatnya”, JAT menekankan tujuh poin untuk dicermati oleh umat Islam yang diamanahi jabatan untuk mengatur bumi Allah, Indonesia, diantaranya :
1. Nasehat kepala negara
2. Tugas kepala negara
3. Cara mengatur negara dan rakyatnya
4. Hukum Allah yang diamalkan untuk mengatur negara
5. Hukum Alloh yang diamalkan untuk mengatur negara dan rakyatnya
6. Hakekat Thaghut, dan
7. Hakekat Indonesia
Juru bicara JAT Ustadz Ahmad Fatih mengatakan bahwa risalah ini adalah bukti kepedulian terhadap bangsa ini.
Dikutip dari ansharuttauhid.com, “Risalah yang tulus yang dikeluarkan JAT merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib bangsanya. Dimana sekarang sudah sangat jarang para ulama, muballigh dan tokoh yang mengambil peran buat memberikan tadzkiroh kepada penguasa dan JAT mengambil bagian itu,” jelasnya Jum’at (7/4/2014).
Risalah ini, lanjut beliau, adalah pertanggungjawaban Jamaah Ansharut Tauhid dihadapan Allah SWT dalam melaksanakan perintah Allah dalam Surat Al A’raaf ayat 164.
Ustadz Ahmad Fatih menjelaskan, risalah ini dikeluarkan karena melihat hancurnya negara ini sejak diproklamasikan hingga saat ini serta keprihatinan kami terhadap ulama-ulama yang justru menceburkan diri ke dalam sistem syirik demokrasi.
“Bahkan mereka malah menyerukan kepada umat untuk terlibat dan ikut serta di dalamnya,” lanjut ust. Ahmad Fatih.
Beliau juga berharap agar para pejabat, ulama dan umat Islam di negeri ini bisa sadar dan kembali kepada hukum Allah SWT.
“Mudah-mudahan dengan keluarnya risalah ini menyadarkan para pejabat negeri ini, para ulama dan umat agar mau kembali kepada hukum Allah. Hukum yang akan membawa kemaslahatan di dunia dan akhirat,” tutupnya. (azm/arrahmah.com)