MAKASSAR (Arrahmah.com) – Ribuan kaum muslimin di Kota Makassar menggelar Aksi Simpatik 55 di depan kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jalan RA Kartini, Kota Makkasar setelah melakukan long march dari Masjid Raya Makassar seusai shalat Jumat.
Secara bergantian sejumlah tokoh serta alim ulama menyampaikan orasi yang diselingi dengan tausiyah, menuntut terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijatuhi hukuman setimpal, yakni 5 tahun penjara.
“Hai Ahok, kau siapa?? Rewa kammako (berani sekali kau),” tegas Ustadz Ikhwan Abdul Jalil dalam orasinya, sebagaimana dilansir Islamic News Agency (INA), kantor berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Jumat (5/5/2017).
Dalam kesempatan itu, Ustadz Abdul Jalil, yang juga merupakan pimpinan ormas Wahdah Islamiyah Sulawesi Selatan, meminta kepada majelis hakim untuk berlaku adil.
Orator lain, KH M. Said Abdu Shamad, salah satu ulama sepuh di Sulawesi Selatan, menegaskan ummat Islam merasa kecewa lantaran tuntutan dari Kejaksaan sangat ringan, berbeda dengan sejumlah pelaku penista agama sebelumnya, yang telah dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya.
“Siapa sebenarnya Ahok ini? Apa hebatnya Ahok ini? Kenapa tuntutannya tidak sama dengan pelaku penista agama lainnya,” tegas Kyai Said, yang juga selalu Wakil Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar.
Aksi kaum Muslim di Makassar ini dijaga ketat aparat. Di pintu masuk ke kantor Pengadilan Negeri, sejumlah personel polisi wanita sengaja ditempatkan.
Dalam pantauan kantor berita yang dirintis Jurnalis Islam Bersatu (JITU) ini, hingga pukul 14.06 unjuk rasa masih berlangsung, dan belum ada perwakilan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar yang bersedia menemui peserta aksi.(*/arrahmah.com)