KAIRO (Arrahmah.com) – Ribuan tahanan Mesir menolak untuk menghadiri persidangan dan melakukan aksi mogok makan sebagai protes atas kondisi dan pelanggaran keadilan, ujar kelompok HAM mengatakan kepada Al Jazeera.
Protes yang dimulai pada Kamis (1/5/2014), datang sehari setelah hampir 700 orang anggota Ikhwanul Muslimin yang dituduh melakukan kekerasan oleh rezim Mesir, dijatuhi hukuman mati dalam pengadilan massal yang berlangsung empat hari.
Sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama tahanan mengatakan pemogokan itu terjadi di 90 penjara dan pusat penahanan untuk memprotes pengadilan massal dan banding atas kondisi di dalam penjara.
Salah satu tahanan di Wadi al Natrun mengatakan kepada Al Jazeera pada Kamis (1/5) : “Kami telah memulai mogok makan sekarang. Ditambah, kami sudah memutuskan untuk tidak pergi keluar untuk berolahraga. Kami tidak akan menghadiri sidang apapun.”
Sebuah kelompok HAM mengatakan bahwa pasukan junta Mesir pada Rabu (30/4) pagi memasuki sebuah penjara di Fayoum, sekitar 100 km dari selatan Kairo, untuk memaksa para tahanan untuk menghadiri sidang mereka. Beberapa tahanan dilaporkan terluka.
Menurut laporan oleh Pusat Internasional Arab-Afrika untuk Konsultasi dan HAM, 20.000 tahanan terlibat dalam aksi protes tersebut.
Tahanan bersumpah akan melanjutkan serangan mereka sampai semua tuntutan terpenuhi dengan rencana untuk meluncurkan tahap kedua pada 3 Mei besok. (haninmazaya/arrahmah.com)