JAKARTA (Arrahmah.com) – Ribuan orang menandatangani petisi tuntutan pembubaran dan audit dana Densus 88 Polri. Hingga laporan ini diturunkan petisi tuntutan pembubaran dan audit dana Densus sudah ditandatangani 1.195 orang. Jika Anda ingin berpartisipasi menandatangani petisi tersebut bisa dilihat di link berikut ini //www.change.org/p/dpr-bubarkan-densus-88-dan-tinjau-revisi-uu-anti-teror-di-indonesia?
Misteri kematian Siyono mengundang banyak pertanyaan dari masyarakat. Maka, hasil konferensi pers dan pemaparan autopsi jenazah Siyono di kantor Komnas HAM, siang tadi (11/4/2016) menjawab sebagian pertanyaan tersebut.
Proses pengusutan Siyono juga melibatkan sejumlah masyarakat untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan keadilan bagi keluarga Siyono. Salah satunya adalah Rizqi Awal dari pengurus Yayasan Majelis Dakwah Islam.
Sejak sepekan lalu, Rizqi awal membuat petisi di laman change.org. Petisi tersebut berjudul, “Bubarkan Densus 88 dan Tinjau Revisi UU Anti Teror di Indonesia”
“Keberadaan Densus 88 harus ditinjau kembali atau bila perlu dibubarkan. Peranannya seperti menjadi duri dalam daging bagi rasa aman dan damai di Indonesia,” tulis Rizki di laman tersebut.
Rizki menambahkan, bangsa ini sepakat bahwa teror memang berbahaya, tetapi bukan berarti teror menjadi “alibi” untuk membunuhi dengan sengaja tanpa proses pengadilan. Cukup kembalikan saja peran itu menjadi seutuhnya dalam tubuh kepolisian atau militer di Indonesia.
Selain itu, ia juga mendorong agar dana-dana Densus 88 harus diaudit secara independen dan terbuka. Sebab, proyek deradikalisasi BNPT dan Densus 88 hanyalah upaya kontrol dari asing, utamanya Amerika Serikat dan Australia untuk mencegah adanya ketaqwaan bagi masyarakat Muslim Indonesia.
“Karena pada dasarnya keberadaan Densus 88, BNPT merusak citra dan upaya rakyat Indonesia menuju Islam Rahmatan Lil Alamin,” sebutnya.
(azmuttaqin/arrahmah.com)