BOGOR (Arrahmah.com) – Ribuan orang turun ke jalan untuk menggelar aksi damai tolak Lesbian, Gay, Biseks, Transgender (LGBT) di Kota Bogor, Jawa Barat, pada hari ini, Jumat (9/11/2018).
Massa peserta yang hadir berasal dari berbagai organisasi massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bogor (FMB) Anti LGBT.
Aksi dimulai dengan melakukan konvoi dari Masjid Amaliyah Ciawi menuju Masjid Raya Bogor untuk melaksanakan salat Jumat, setelah salat Jumat massa melakukan longmarch menuju Balaikota Bogor.
Selain berjalan kaki, terdapat massa aksi yang membawa motor, dan menaiki mobil komando.
Aksi tersebut merupakan tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Wali Kota Bogor Bima Arya dan DPRD terkait penolakan terhadap komunitas LGBT.
Ketua Forum Masyarakat Kota Bogor anti-LGBT Abdul Halim mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi damai yang membawa aspirasi penolakan dan pengawasan terhadap komunitas LGBT di Kota Bogor.
Menurut Halim, komunitas LGBT telah memanfaatkan ruang-ruang publik untuk menjalankan prilaku tercela. Hal tersebut dinilai akan memberi dampak sosial serta kesehatan yang negatif di masyarakat.
“Kita dapat laporan dari warga, ada juga yang kita temui sendiri bukti-buktinya di lapangan bahwa ruang-ruang publik di Kota Bogor ini sudah dijadikan tempat tercela. Mereka (komunitas LGBT) sudah frontal melakukan aksinya di ruang publik,” ujarnya, sebagaimana dilansir Republika.co.id, Jumat (9/11).
Ruang-ruang publik yang dimaksud antara lain adalah taman kota dan terminal.
Halim mengungkapkan, komunitas LGBT telah menyalahgunakan fungsi dari ruang-ruang publik sebagai sarana kumpul warga yang bernilai positif. Di lain sisi, aksi damai itu bukan bertujuan mendiskreditkan pelaku LGBT, tapi merangkul para pelaku untuk dapat kembali pada jalur yang benar.
“Kita tidak menolak pelakunya (pelaku LGBT), tapi kami menolak prilakunya. Kalau memang terjadi penyimpangan seksual, sekiranya mereka membutuhkan batuan pengobatan, tentunya kami siap membantu,” tandasnya.
Ia juga berharap aspirasi yang disampaikan kepada Pemkot akan ditindaklanjuti ke DPRD agar dapat diikat dengan perda.
“Sehingga ke depannya, komunitas LGBT di Kota Bogor dapat diawasi sesuai hukum yang ada,” harapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jajat Sudrajat menyatakan, aspirasi terkait penolakan komunitas LGBT di Kota Bogor sedang ditindaklanjuti. Tindaklanjut tersebut berupa rancangan peraturan daerah (raperda) yang mana naskah akademisnya sudah diselesaikan.
“Kami sedang tindaklanjuti dengan raperda. Naskah akademisnya sudah rampung, tinggal dimasukkan ke tahapan sidang,” terangnya.
Jajat menjelaskan, sidang raperda pertama direncanakan digelar mulai Januari hingga Agustus 2019 mendatang. Diharapkan raperda di sidang pertama bisa terselesaikan. Namun begitu, ia menyebut pada umumnya sebuah raperda yang digodok bisa memakan waktu hingga dua sampai 3 kali sidang.
“Kita berharap raperda itu nantinya bisa selesai di masa sidang pertama, itu harapan kita semua,” ujarnya.
Aksi damai penolakan terhadap LGBT dilakukan dengan long march dari Masjid Raya menuju Balai Kota Bogor. 46 ormas yang tergabung di dalam aksi tersebut, terdiri dari ormas keagamaan dan ormas umum seperti Front Pembela Islam (FPI), Persis, Pemuda Muhammadiyah, hingga ke Komisi Penanggulangan Aids.
Sebelumnya, Pengelola Program HIV Dinkes Kota Bogor, Nia Yuniawati mengungkapkan, dari data Dinkes Kota Bogor per Desember 2017 jumlah LSL (lelaki seks dengan lelaki) atau homoseksual ada 2.495 orang.
“Kategori LSL ini rata-rata mereka sudah melakukan hubungan intim. Dan dari 2.495 itu, 213 orang sudah terkena HIV,” ujarnya saat pertemuan dengan Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman dengan pengurus GNPF-Ulama Bogor Raya di Balaikota Bogor, Rabu (28/3/2018).
(ameera/arrahmah.com)