MEDAN (Arrahmah.com) – Gelombang aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat terus berlanjut. Kini Sekitar 2 ribu orang berdemo di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka mendesak legislatif dan pemerintah untuk tidak mengesahkan produk hukum tersebut.
Massa berasal dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) Sumut. Sebelumnya, mereka berkumpul di Lapangan Merdeka, Jalan Pulau Pinang, Rabu (27/3/2013). Seterusnya longmarch dengan tertib ke gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan dan memfokuskan aksinya di tempat itu.
Dalam orasinya, massa menyatakan RUU Ormas akan menjadi alat untuk bertindak represif terhadap rakyat. RUU ini justru jauh dari semangat reformasi dan tak ubahnya ingin mengembalikan zaman Orde Baru.
“Kami menolak RUU Ormas karena RUU ini menjadi pintu yang sangat nyata bagi kembalinya rezim represif ala Orde Baru. RUU ini juga berpotensi sangat besar membungkam suara kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih,” kata Ketua PII Sumut, Sofian seperti dilansir detikcom.
RUU ini dinilai masih banyak kekurangan dan butuh penyempurnaan karena masalah-masalah pengekangan tersebut. Maka, mereka mendesak DPR untuk menunda pengesahan RUU Ormas menjadi UU.
Demonstrasi ini sempat menyebabkan kemacetan di beberapa ruas jalan, terutama jalan yang dilewati massa. Selain itu, sebagian ruas Jalan Imam Bonjol juga sempat ditutup selama durasi demo yang berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. (bilal/dtk/arrahmah.com)