JAKARTA (Arrahmah.com) – Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Massa yang menggunakan pakaian serba putih mengecam arogansi dan pelanggaran yang dilakukan oleh jemaah Huria Kristen Batak Pondok Timur Indah (HKBP-PTI) terhadap Peraturan Bersama Menteri No 8 dan 9 tahun 2006 tentang izin pendirian rumah ibadah.
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Bernard Abdul Jabar, aksi ini merupakan bentuk protes damai umat Islam atas tudingan umat Muslim Indonesia tak toleran. ”Mestinya tuduhan tersebut tak semestinya dilontarkan sebab Islam sudah cukup toleran,”ujar dia saat menyampaikan orasi di hadapan massa FUI, Jakarta (24/9/2010)
Sekjen FUI Al-Khaththath menolak upaya-upaya mencabut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) No 8 dan 9 1006. Sebab, akar persoalan bukan keberadaan PBM tesebut akan tetapi penyimpangan dan ketidakpatuhan terhadap aturan yang telah disepakati bersama. Upaya tersebut menurut Sekjen FUI, Muhammad Al-Khaththath, disinyalir muncul atas ulah oknum tak bertanggungjawab yang hendak merusak kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Al-Kaththathat mendesak elit politik agar tak menjadikan isu kebebasan beragama sebagai komiditi politik mereka. Sebab, pragmatisme mereka akan merusak keharmonisan umat beragama. Apalagi disinyalir, mereka hendak menciptakan ketidakstabilan politik dan memecah kesatuan bangsa dan negara.
Tak kalah penting, ujar Al-Khaththath, FUI mendukung langkah pemerintah dan DPR memperkuat PBM dengan meningkatkan menjadi Undang-undang Kerukunan Umat Beragama. Akan tetapi, UU tersebut nantinya tak boleh disabotase dan melenceng jauh dari PBM sekarang.
Karena itu, FUI akan mengawal proses perumusan dan pembahasan UU itu.”Kita semua ingin hidup berdampingan tak mau ribut-ribut, Islam sudah cukup toleran,”ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Chalil Ridwan, dalam orasinya mengatakan umat Muslim sangat toleran. Islam sama sekali tak melarang umat agama lain melaksanakan ibadah. Bahkan, Indonesia adalah lahan subur umat Kristiani untuk melancarkan aksi kristenisasi.
Padahal, fakta membuktikan Islam cukup tenggan terhadap mereka. Buktinya, di Kementerian Agama (Kemenag) terdapat dua Dirjen Kristen Katolik dan Drijen kristen Protestan. Sementara, Islam hanya memiliki satu Dirjen. Ini Bukti secara politis umat Muslim Indonesia selaku mayoritas tak menindas minoritas.
Selain itu, lanjut dia, keberadaan gereja Kateredal terbesar di Indonesia dibangun sebelum masjid Istiqlal di dirikan. Padahal, kota Jakarta dibebaskan oleh Fatahillah pejuang Muslim dari cengkeraman Portugis.
Oleh karena itu, Chalil mendesak berbagai pihak agar tuduhan tak toleran tak lagi ditujukan ke umat Islam.”Urusan Ciketing melampui batas oleh karena tak boleh didiamkan,” desak dia. (rep/arrahmah.com)