JAKARTA (Arrahmah.com) – Ribuan kaum Muslimin siang ini menuju kantor Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat. Mereka menggelar aksi damai menuntut agar Sukmawati Soekarnoputri ditangkap dan diadili terkait puisinya yang berjudul “Ibu Indonesia” yang menyinggung Syariat Islam.
Massa yang menuntut pemidaan Sukmawati memenuhi jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018) siang.
Usai Salat Jumat di Masjid Istiqlal, mereka bergerak menuju Bareskrim, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. Massa terus berdatangan, mereka menuntut Sukmawati segera diproses hukum.
Massa melantunkan shalawat, dan sesekali meneriakkan yel-yel Aksi Bela Islam yang dipimppin olej orator dari atas sebuah truk yang berhiaskan spanduk tuntutan pemidanaan terhadap Sukmawati.
Sekretaris Persaudaraan Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar, sebagaimana dilansir Detik.com, mengatakan bahwa permintaan maaf Sukmawati diterima, namun bukan berarti putri mendiang mantan Presiden Soekarno itu bisa lolos dari jerat hukum.
“Kalau memaafkan, kita sebagai umat Islam, sebagai orang Muslim, ya kita wal ‘afina ‘anin nas. Selalu memaafkan siapa pun yang meminta maaf, juga dalam hal lain, ini tidak begitu saja selesai. Kalau begitu saja, dikhawatirkan minta maaf nanti akan bergulir, terjadi lagi kasus-kasus yang serupa,” tandas Bernard.
Dia kemudian membandingkan kasus Sukmawati dengan kasus yang dialami Alfian Tanjung, Jonru Ginting hingga Buni Yani yang tetap diproses oleh polisi.
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Pemidanaan Sukmawati Belangsung di Semarang
Unjuk rasa memprotes puisi Sukmawati Soekarnoputri juga digelar di Semarang. Massa berkumpul di depan Mapolda Jawa Tengah dan meminta Sukmawati diproses hukum.
Massa yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Semarang (FUIS) itu membentangkan spanduk berisi tuntutan antara lain bertuliskan, “Pak Polisi jangan cuma berani tangkap penghina presiden, tapi tangkap juga penista agama”.
Ketua FUIS, Wahyu Kurniawan mengatakan pihaknya memaafkan Sukmawati yang memang sudah menyampaikan permohonan maaf. Namun menurutnya hukum tetap harus ditegakkan.
“Permintaan maaf kami terima. Tapi kalau menista agama kemudian meminta maaf selesai, maka akan muncul lagi,” kata Wahyu di depan Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (6/4/2018).
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Pemidanaan Sukmawati Belangsung di Solo
Massa kaum Muslimin menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolresta Surakarta. Mereka menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian memproses hukum Sukmawati Soekarnoputri atas puisi kontroversialnya.
Massa yang berasal dari beberapa ormas Islam Kota Solo tampak memadati separuh lebar Jalan Adi Sucipto, Manahan, Solo, Jumat (6/4/2018) mulai pukul 13.15 WIB.
Salah satu orator, Ahmad Sigit mengungkapkan kemarahannya atas puisi yang dibacakan Sukmawati. Bagian yang dianggap kontroversial ialah saat Sukmawati membandingkan konde dengan cadar, dan kidung dengan azan.
“Mungkin Sukmawati lupa, ayahnya adalah orang berjiwa besar, yang dengan takbirnya memerdekakan bangsa ini,” kata Ahmad dalam orasinya, sebagaimana dilansir Detik.com.
Juru bicara aksi, Endro Sudarsono, menuntut kepolisian agar mengusut kasus tersebut. Ia menduga puisi tersebut berisi unsur-unsur penistaan agama.
(ameera/arrahmah.com)