PEKANBARU (Arrahmah.com) – Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau menggelar aksi damai, Kamis (25/10/2018) di Tugu Zapin, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Aksi tersebut menanggapi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dibakar oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) Bantuan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu.
Pihak GMKK menyatakan aksi ini diikuti oleh sebanyak 63 organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, dan organisasi kepemudaan di Riau.
Seperti sebelumnya, aksi ini dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di seputaran Tugu Zapin Pekanbaru.
Aksi itu dimulai dari pergerakan masa, usai melakukan solat Zuhur di Masjid Raya An-Nur, Pekanbaru.
Sambil meneriakkan Takbir, maasa juga mengibarkan ribuan bendera bertulisan kalimat tauhid ‘Laa ilaaha illallaah Muhammadurrasulullah’ berwarna hitam dan putih.
Masa juga membentangkan bendera tauhid berwarna hitam berukuran 10×15.
Di sela-sela itu, juga terdengar tuntutan mereka kepada pemerintah, untuk membubarkan organisasi badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) itu.
Ketua Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau, Yana Mulyana, meminta kepada Banser NU untuk segera meminta maaf kepada umat Islam.
Menurutnya, perbuatan oknum Banser itu telah menyakiti umat Islam. Sehingga, menurutnya, wajar jika kaum Muslimin di manapun melakukan hal yang sama dengan ini.
“Bisa kita lihat semua ini. Ini mungkin aksi yang paling besar di Riau. Yang kemarin itu hanya seribu dua ribu, sekarang saya memprediksi ada sepuluh ribuan orang yang hadir,” lanjut Yana.
Yana juga menyampaikan pernyataan sikap masyarakat Riau yang tergabung dalam GMMK Riau. Salah satu poinnya agar pelaku pembakaran bendera tauhid itu dihukum seberat beratnya.
Tindakan Ormas tersebut, telah menyesakkan hati, bukan hanya kaum muslimin di Indonesia, tapi seluruh muslim dunia.
“Selama ini tidak pernah ada dalam Islam, tulisan tauhid sampai dibakar,” imbuhnya.
Yana tidak sependapat terkait klarifikasi bahwa bendera yang dibakar tersebut adalah HTI. Menurutnya, bendera HTI berbeda dengan bendera tauhid.
“HTI tidak memiliki bendera. Panji Rasulullah itu Al-Liwa dan Ar-Royah. Tulisannya Laa ilaaha illallaah. Kalau punya HTI itu, ada tulisan tauhid, dan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia. Itu sesuai dengan Perpu Nomor 2 tahun 2017 tentang pembubaran HTI,” ungkap Yana.
Sementara itu, Bambang Rumnan selaku Kuasa Hukum GMMK menyampaikan pernyataan sikap. Ada enam poin sikap dari GMMK yang disampaikan.
Pertama, mengimbau para pihak yang berkompeten untuk menjauhkan Banser dari Islam liberal. Kedua, membantah bahwa bendera yang dibakar Banser tersebut adalah bendera HTI. Bendera yang dibakar tersebut adalah bendera tauhid, sesuai dengan pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketiga, perbuatan tersebut adalah penistaan agama. Keempat, meminta pihak berwajib mengusut tuntas kasus tersebut tanpa tebang pilih. Kelima, demi menjaga keutuhan negara, meminta Kemenkumham membubarkan ormas Banser, karena telah memercik api permusuhan sesama.
Terakhir, diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, kritis, dan tidak terprovokasi sambil menunggu proses hukum yang berjalan.
Pernyataan sikap secara tertulis diserahkan kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo.
(ameera/arrahmah.com)