JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Komisi IX DPR RI (bidang Kesehatan), Dokter Ribka Tjiptaning mengingatkan, agar kita jangan membiarkan atau memberi ruang gerak terlalu bebas bagi investor asing menguasai industri di bidang kesehatan, baik itu farmasi terlebih rumahsakit.
Ia mengatakan itu di Jakarta, Senin (11/4/2011), mengeritisi kebijakan Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono membuka kran lebar-lebar bagi investasi yang 100 persen bisa dimainkan pihak asing dalam sektor industri farmasi nasional.
“Kebijakan itu jelas berbasis `neo kolonialisme-kapitalisme ` (Nekolim), kini populer dengan `neoliberalisme` (Neolib). Padahal sudah menjadi fakta, kebijakan liberalisasi secara masif di berbagai belahan dunia semakin memasifkan rakyat yang termajinalisasi,” tandas Politisi PDI Perjuangan ini.
Karenanya, berdasarkan konstitusi UUD 1945 dan amanat rakyat, fraksinya terus memperjuangkan, agar rumahsakit harusnya diutamakan dikelola negara, karena kesehatan tidak boleh dijadikan komoditi atau diserahkan ke mekanisme pasar secara besar-besaran.
“Apalagi membuka pasar bebas kepada pemodal asing untuk berinvestasi di sektor kesehatan,” ujarnya.
Justru sesuai dengan konstitusi kita, Pemerintah harus meningkatkan kemampuan pelayanan kesehatan secara gratis ke rakyat.
“Kesehatan tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar bebas yang akan semakin menyengsarakan rakyat,” pungkas Ribka Tjiptaning yang kembali `meradang` akibat diizinkannya duapuluh rumahsakit Singapura berekspansi ke Jawa Timur. (ant/arrahmah.com)