JAKARTA (Arrahmah.id) – Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan, tengah mengupayakan pemulangan terpidana kasus pemerkosaan sesama jenis, Reynhard Sinaga yang saat ini ditahan di penjara Inggris.
Hal tersebut diungkapkan Ahmad Usmarwi Kaffah Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas.
“Yang paling dekat ingin kami lakukan saat ini adalah mengembalikan tahanan kami di Inggris yang merupakan tahanan kasus mahabesar kalau menurut Pemerintah Inggris saat itu, Reyhard Sinaga,” kata Usmarwi di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (4/2/2025).
Usmarwi juga mengungkapkan, Pemerintah Indonesia dan Kedutaan Besar Inggris akan melakukan negosiasi dalam waktu dekat terkait pemulangan Reynhard ke Indonesia.
“Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan,” katanya.
Usmarwi juga mengungkapkan, pihaknya telah menemui orang tua Reynhard Sinaga, untuk menanyakan kemungkinan jika yang bersangkutan bisa dipulangkan. Hasilnya, orang tua Reynhard sangat ingin bertemu dengan anaknya tersebut.
“Ternyata mereka menangis dan ingin anaknya kembali karena sampai saat ini mereka tidak mendengar dan tidak bisa berkomunikasi dengan anaknya karena tertutup sekali penjara di Inggris itu,” ungkapnya.
Usmarwi juga mengatakan, proses yang dilakukan untuk memulangkan Reynhard, akan berbeda dengan yang dilakukan dengan Prancis dan Filipina, yakni pemulangan tahanan. Namun, akan dilakukan pertukaran tahanan.
“Permintaan dari orang tua itu juga yang memperkuat kami untuk melakukan repatriasi. Tapi proses di sini bukan transfer of prisoners tetapi prisoners exchange atau pertukaran narapidana itu yang kami inginkan saat ini,” ujarnya.
Reynhard Sinaga Alami Tekanan Psikis di Penjara Inggris
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyebut pihaknya sudah memonitor pemberitaan mengenai adanya laporan kekerasan yang diterima oleh tersangka kasus predator seks Reynhard Sinaga yang viral di media sosial.
“Kemlu RI dan KBRI London sudah memonitor pemberitaan mengenai adanya kekerasan yang diterima saudara RS di penjara West Yorkshire, Inggris,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha pada Selasa (23/12/2024).
Judha Nugraha juga mengatakan bahwa pihak KBRI sudah menjalin kontak baik dengan RS secara langsung maupun dengan pihak otoritas penjara di Inggris.
“Jadi disampaikan saat ini bahwa kondisi RS secara umum kondisinya baik memang mengalami tekanan psikis terkait dengan kasus pembully-an,” kata Judha Nugraha.
“Namun, terkait dengan kekerasan yang diterima pada Juli 2024 tidak ada. Yang terjadi adalah kekerasan pada Juli 2023. Bukan 2024.”
Melansir dari pemberitaan LBC pada Ahad (15/12/2024) Reynhard diduga diserang oleh tahanan lain yang main hakim sendiri pada Juli. Dia dipukuli dan nyaris mengalami cedera serius dalam serangan tersebut.
“Dia hampir mengalami cedera serius. Dia dalam bahaya,” katanya.
Selain itu, seorang sumber mengatakan kepada surat kabar The Sun bahwa Reynhard Sinaga dikenal arogan dan dibenci oleh umum. Sehingga dia menjadi sasaran penjara karena tindak kejahatannya yang bejat.
Sebagai informasi, Reynhard Sinaga merupakan pelaku kejahatan seksual di Inggris dan mendapatkan hukuman karena 136 kasus pemerkosaan atau pelecehan terhadap pria muda di antara 159 pelanggaran seksual.
Kasusnya menjadi yang terburuk di Inggris dan menjadikan Reynhard sebagai salah satu predator seksual terburuk di Inggris. Akibat tindakannya Reynhard mendapatkan hukuman penjara seumur hidup dengan minimal 40 tahun.
Reynhard diketahui sebagai seorang pria kelahiran Indonesia dan datang ke Inggris pada 2005. Sebelum dipenjara, dia menghabiskan lebih dari satu dekade membius dan melakukan pelecehan seksual terhadap pria di Manchester.
(ameera/arrahmah.id)