JAKARTA (Arrahmah.com) – Delegasi Mahkamah Agung (MA) RI saat ini melakukan kunjungan ke Sudan untuk menjalin kerja sama dengan lembaga setingkat di negara itu. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama kedua pihak dalam bentuk pelatihan hakim dari Indonesia di Sudan pada 2010 silam, demikian siaran pers KBRI Khartoum, Kamis (2/6/2011).
Pada bulan Oktober 2010 lalu, terdapat tujuh hakim dari Indonesia mengikuti pelatihan selama tiga pekan di Sudan. Hal tersebut karena Sudan dianggap sebagai tempat yang tepat untuk mendidik hakim kita, khususnya di bidang ekonomi syariah, demikian yang diungkapkan oleh Sekretaris MA, HM Rum Nessa yang juga ditunjuk sebagai pemimpin delegasi MA tersebut.
Menurut Nessa, untuk lebih meningkatkan kerja sama yang telah terjalin, saat ini tengah disiapkan Nota Kesepahaman (MoU) yang direncanakan akan ditandatangani pada September depan.
Dalam MoU tersebut antara lain berisi kesepakatan kedua pihak dalam mengadakan kerja sama pelatihan untuk peningkatan kapasitas hakim-hakim dari Indonesia terutama di bidang syariah.
“Sudan memang dikenal pioner di bidang syariah ini”, ujar Nessa.
Dalam acara tatap muka dengan masyarakat Indonesia di Wisma Duta KBRI Khartoum, Rum Nessa menjelaskan bahwa Sudan memiliki sejumlah keunggulan di bidang peradilan, terutama di bidang pengelolaan anggaran yang independen tanpa ada intervensi instansi lain di luar Mahkamah Agung.
Nessa mengungkapkan, jumlah pengadilan dari tingkat pertama hingga Pengadilan Tinggi di seluruh wilayah Sudan mencapai 1.000 Pengadilan yang didukung 80 hakim agung. Jumlah ini tidak terpaut jauh dengan Indonesia yang memiliki 800 pengadilan dan 51 Hakim Agung.
Sementara itu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA, Wahyu Widiana, dalam acara tatap muka dengan masyarakat Indonesia, mendorong mahasiswa Indonesia yang telah merampungkan studinya di Sudan untuk dapat bergabung di instansinya.
Wahyu Widiana berpendapat, bahwa mahasiswa alumni Timur Tengah telah teruji dan terbukti kualitasnya. Bahkan beberapa diantaranya telah mengabdi di lingkungan peradilan RI. (ans/rasularasy/arrahmah.com)