BAGHDAD (Arrahmah.com) – Rezim Syiah Irak kembali akan mengeksekusi mati 462 tahanan muslim sunni berkewarga negaraan Arab. Puluhan tahanan muslim sunni berkewarga negaraan Arab telah dieksekusi mati oleh rezim Syiah Irak selama beberapa minggu terakhir.
Ratusan tahanan muslim sunni Arab yang akan dieksekusi mati tersebut berasal dari beberapa negara. Sebanyak 65 orang adalah warga Mesir, 100 warga Suriah, 90 warga Arab Saudi, 12 warga Tunisia, 15 warga Aljazair, 23 warga Libya, 22 warga Yordania, 19 warga Sudan, 24 warga Yaman, 40 warga Palestina, 13 warga Maroko dan seorang warga Lebanon.
Puluhan tahanan muslim sunni Arab telah melakukan aksi mogok makan sejak lebih dari tiga minggu terakhir di penjara Nashiriah, Irak. Enam di antaranya adalah warga Arab Saudi; Majid Daraibi, Khalid Riba’i, Fawwaz Audah, Ali Al-Marri, Walid Al-Qahtani dan Iwadh Al-Qahthani.
Mereka memprotes perlakuan keji dan tindakan rasis terhadap para tahanan muslim sunni Arab yang dilakukan oleh pihak penjara. Sudah sama diketahui bahwa rezim Syiah Irak mengusung kebanggaan ras bangsa Persia dan membenci ras bangsa Arab. Selain itu dendam agama Rafidhah Syiah Itsna Asyariyah yang dianut rezim Syiah Irak sangat kental terhadap umat muslim sunni.
Sumber-sumber dari dalam sejumlah penjara di Irak menyebutkan bahwa pihak pengadilan rezim Syiah Irak telah memberitahukan kepada tiga kelompok tahanan muslim sunni Arab yang akan dieksekusi sebelum hari raya Idul Adha. Padahal sebelumnya Departemen Hukum rezim Syiah Irak telah mengumumkan tidak akan melaksanakan eksekusi mati sebelum hari raya Idul Adha.
Kelompok pertama tahanan muslim sunni Arab telah dieksekusi mati pada Senin (8/10/2012). Pihak rezim Syiah Irak belum mengumumkan kepada publik identitas mereka. Namun sejumlah sumber menyebutkan Abdullah Azzam, warga Arab Saudi yang berada di penjara Kazhimiah termasuk dalam daftar gelombang pertama tersebut. Jarak sel Azzam dengan tempat eksekusi mati hanya sejauh 100 meter saja.
Pihak keluarga para tahanan muslim sunni tersebut telah mendesak rezim Syiah Irak dan lembaga-lembaga kemanusiaan untuk menghentikan eksekusi mati yang biadab tersebut. Vonis hukuman mati sendiri dijatuhkan tanpa melalui proses pengadilan yang fair dan obyektif. Tuduhan terhadap para tahanan sangat dibuat-buat dan pengakuan mereka diambil dengan paksa melalui siksaan yang sangat keji.
(muhib almajdi/arrahmah.com)