DEN HAAG (Arrahmah.id) – Pengawas senjata kimia global pada Jumat (27/1/2023) mengatakan hasil penyelidikan telah menemukan bahwa rezim Assad bertanggung jawab atas serangan klorin pada 2018 di kota Douma yang menewaskan 43 orang.
Sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) mengatakan ada “alasan yang masuk akal untuk percaya” bahwa helikopter militer rezim Assad menargetkan daerah permukiman di kota Douma dengan dua silinder yang sarat dengan gas klorin.
Kota Douma adalah ibu kota provinsi Rif Dimashq dan terletak sekitar 10 kilometer (sekitar 7 mil) timur laut Damaskus.
Menurut laporan itu, dua silinder diisi di pangkalan udara Dumayr timur laut Damaskus dan dijatuhkan oleh Pasukan Harimau elit rezim Suriah.
Tim investigasi mempertimbangkan berbagai kemungkinan skenario dan menguji validitas terhadap bukti yang mereka kumpulkan dan analisis untuk mencapai kesimpulan bahwa Angkatan Udara Arab Suriah adalah pelaku serangan ini,” kata organisasi itu dalam sebuah pernyataan.
“Penggunaan senjata kimia di Douma – dan di manapun – tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional,” tegas kepala OPCW Fernando Arias.
OPCW sebelumnya menetapkan bahwa rezim menggunakan senjata kimia di al-Lataminah pada Maret 2017 dan Saraqib pada Februari 2018.
OPCW, badan pelaksana Konvensi Senjata Kimia (CWC) yang berbasis di Den Haag, mengawasi upaya global untuk menghapuskan senjata kimia secara permanen.
Penggunaan klorin oleh rezim sebagai senjata kimia merupakan pelanggaran terhadap kewajibannya di bawah CWC dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2118. (zarahamala/arrahmah.id)