(Arrahmah.com) – Rezim Nushairiyah Suriah membantai sedikitnya 60 warga sipil muslim pada Kamis (25/10), hanya beberapa jam sebelum menanda tangani perjanjian gencatan senjata.
Pembantaian biadab terhadap puluhan warga sipil muslim ini terjadi pada saat rezim Suriah menyatakan setuju dengan utusan misi PBB dan Liga Arab, Akhdar Brahimi, untuk menghentikan pertempuran pada hari raya Idul Adha.
Rezim Suriah menyetujui proposal gencatan senjata utusan PBB setelah mengajukan sejumlah syarat. Di antaranya rezim Suriah memiliki hak untuk melawan usaha para “teroris” untuk memperkuat kekuatannya. Selain itu rezim Suriah mensyaratkan hak untuk melakukan serangan terhadap para “teroris” yang akan melarikan diri ke negara-negara tetangga.
Berdasar data yang dihimpun oleh Persatuan Koordinator Revolusi Lokal, puluhan warga sipil muslim tersebut dibantai oleh rezim Suriah di beberapa wilayah. Jumlah korban terbanyak berada di ibukota Damaskus.
(muhib almajdi/arrahmah.com)