KAIRO (Arrahmah.com) – Rezim Abdel Fattah Al Sisi pada Senin (31/12/2018) melegalkan 80 gereja dan bangunan gereja Kristen yang sebelumnya tidak memiliki izin pemerintah di seluruh penjuru Mesir, lansir kantor berita Anadolu.
Pengumuman ini dibuat setelah pertemuan antara Perdana Menteri Mustapha Medbouli dan sebuah komite yang dibentuk pada tahun 2016 untuk mempromosikan legalisasi gereja tanpa izin.
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah mengatakan bahwa langkah itu telah membawa jumlah total gereja dan bangunan gereja yang berafiliasi telah resmi disahkan sejak Februari menjadi 588.
Menurut sebuah laporan yang dirilis oleh sebuah LSM lokal awal tahun ini, tiga gereja utama Mesir – Ortodoks Koptik, Evangelis dan Katolik – telah mengajukan 3.730 aplikasi kepada pemerintah untuk legalisasi gereja-gereja yang tidak berlisensi di seluruh negeri.
Umat Kristen, terutama Ortodoks Koptik, berjumlah sekitar 15 juta dari 97 juta penduduk Mesir yang kuat, menurut perkiraan 2015. (Althaf/arrahmah.com)